Pemkab Terapkan Aplikasi Sisumaker

Pemkab Terapkan Aplikasi Sisumaker

KUNINGAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan kini menerapkan aplikasi Sistem Informasi Surat Masuk dan Keluar (Sisumaker). Langkah ini sebagai upaya untuk mendorong implementasi E-Government, sekaligus menunjang kelancaran tata kelola surat menyurat. Aplikasi ini resmi diluncurkan oleh Wakil Bupati HM Ridho Suganda SE MSi di Hotel Horison Tirta Sanita, baru-baru ini. Aplikasi Sisumaker bertujuan sebagai upaya memudahkan pengelolaan administrasi khususnya surat menyurat. Kepala Diskominfo Kuningan Drs Teddy Suminar MSi menuturkan, penerapan aplikasi Sisumaker di lingkungan Pemkab Kuningan untuk memberi kemudahan dalam pengelolaan administrasi persuratan. Hal tersebut dalam rangka mendorong terwujudnya E-Government untuk memberikan pelayanan publik yang optimal. “Tentu ini sebagai wujud memberikan pelayanan yang baik, sekaligus memberi pelayanan dengan cepat kepada masyarakat terutama dalam hal administrasi surat menyurat. Maka Pemkab Kuningan akan mulai menerapkan aplikasi Sisumaker dengan disertai penerapan sertifikat elektronik untuk keamanan datanya,” kata Teddy. Sementara Wakil Bupati HM Ridho Suganda SH MSi sangat mengapresiasi sekaligus mendorong penuh langkah diskominfo untuk mulai menerapkan aplikasi Sisumaker dan sertifikat elektronik di lingkungan pemerintah daerah. Melalui pemanfaatan teknologi informasi, maka pelayanan kepada masyarakat akan berjalan lebih cepat, efektif dan efisien. “Saya ucapkan terima kasih kepada BSRE dan Diskominfo Kota Tanggerang Selatan yang sudah mau bekerja sama dengan kami. Semoga kedua aplikasi itu dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Pemkab Kuningan,” harapnya. Sehingga dengan adanya aplikasi itu dapat memudahkan pemantauan terhadap keberadaan suatu surat, untuk kemudian dapat ditindaklanjuti secara efektif dan efisien serta terjamin dari sisi keamanan. Ke depan surat menyurat tidak lagi dilakukan secara manual, tetapi sudah menggunakan sistem digital. “Untuk itu, perlu ditunjang dengan sarana dan prasarana informasi dan teknologi yang memadai, termasuk jaringan internet di masing-masing SKPD. Dalam rangka mewujudkan pemerintahan good governance, kami harus melakukan upaya keras dan akselerasi dari seluruh elemen pemerintah daerah,” tegas wabup. Menurutnya, salah satu media pendukungnya yaitu melalui E-Government dalam pengelolaan pemerintahan di segala sektor termasuk surat menyurat. Pemanfaatan teknologi informasi merupakan hal wajib dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan yang efektif dan efesien. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: