Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau untuk Pelatihan Berbasis Kompetensi

Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau untuk Pelatihan Berbasis Kompetensi

Pemkab Kuningan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) hadir di tengah masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Terus berupaya mengurangi angka pengangguran salah satunya melalui pelatihan kerja di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans. MUMUH MUHYIDDIN, Kuningan Kegiatan pelatihan berbasis kompetensi tersebut digelar sebanyak 6 paket untuk program peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja. Pelatihan diikuti 96 peserta terbagi kepada 6 bidang pelatihan berbasis kompetensi (PBK) dengan masing-masing 16 peserta, yakni juru las 1 SMAW, menjahit pakaian dasar, teknisi telepon selular, tata kecantikan rambut, desain grafis, dan pembuatan roti dan kue. Bupati H Acep Purnama SH MH, secara resmi membuka kegiatan pelatihan tersebut, Selasa (4/8). Hadir dalam acara pembukaan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Kuningan, Ketua APTI (Asosiasi Petani Tembakau Indonesia), Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans, para instruktur, serta tamu undangan dan peserta pelatihan. Pelatihan diadakan untuk meningkatkan kompetensi peserta pelatihan sesuai dengan bidang dan sasarannya, yakni terciptanya lapangan kerja baru yang mandiri, profesional dan kompeten di bidangnya masing-masing. Adapun tenaga pengajar atau pelatih pada kegiatan ini terdiri dari instruktur UPTD BLK, serta tenaga pelatih dari Koramil dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Metode pelatihan menggunakan pendekatan berbasis kompetensi melalui ceramah, tanya jawab, diskusi, dan praktik. Plt Kepala Disnakertrans selaku penyelenggara kegiatan yang juga staf ahli bupati, Dian Fenti Asmara SAP, dalam laporannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memenuhi undangan, sehingga acara pelatihan tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya. Ia juga menyampaikan kegiatan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Kuningan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Kuningan. Kemudian juga berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor : 973/KPTS.401-Perek dan SDA/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Kuningan Nomor : 973/KPTS.194-Perek dan SDA/2020 tentang Alokasi Penggunaan dan Besaran DBHCHT di Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2020. “Tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini, yaitu meningkatnya kompetensi peserta pelatihan sesuai dengan bidangnya. Sasarannya yaitu terciptanya lapangan kerja baru yang mandiri, profesional dan kompeten di bidangnya,” kata Dian yang merupakan mantan Camat Kramatmulya itu. Adapun materi dan jam pelatihan dengan masing-masing bidang pelatihan akan disampaikan selama 20 hari ke depan hingga 3 September 2020. Metode pelatihan menggunakan pendekatan berbasis kompetensi dengan penyampaian ceramah, tanya jawab, diskusi, dan praktik. Sumber anggaran kegiatan ini dibebankan kepada anggaran DBHCHT Pemerintah Kabupaten Kuningan DPA Nomor : 903/KPTS.21/Anggaran & Perbendaharaan tanggal 30 Desember 2019. Sementara itu, Bupati H Acep Purnama SH MH dalam sambutannya mengapresiasi terhadap disnakertrans yang telah berupaya untuk mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Kuningan, melalui berbagai kegiatan, salah satunya melalui pelatihan kerja. Diharapkan melalui kegiatan ini akan tercipta kesempatan kerja dan lapangan kerja baru bagi masyarakat khususnya Kabupaten Kuningan. Sehingga dapat membantu mencapai tujuan pembangunan nasional. Menurut bupati, dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional khususnya sektor ketenagakerjaan, dibutuhkan tersedianya tenaga terampil dengan mutu profesionalisme yang memadai, berdaya guna dan berhasil guna. Sejalan dengan hal tersebut, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam peningkatan mutu profesionalisme adalah dengan mendorong peningkatan sumber daya manusia, melalui kegiatan pelatihan kerja. Disnakertrans melalui UPTD Balai Latihan Kerja merupakan salah satu lembaga yang mempersiapkan kualitas sumber daya manusia, melalui pelatihan keterampilan berbasis kompetensi. “Kepada para peserta pelatihan, saya harapkan untuk dapat memanfaatkan kesempatan latihan ini secara baik dan optimal. Dengan demikian saudara akan memiliki kompetensi sesuai bidang kejuruan yang diikuti, dan menambah rasa percaya diri dalam bersaing memperoleh kesempatan kerja ataupun berwirausaha di Kabupaten Kuningan,” pesan bupati. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: