Bupati Ancam Copot Kepala SKPD yang Tak Berinovasi

Bupati Ancam Copot Kepala SKPD yang Tak Berinovasi

KUNINGAN - Belum maksimalnya kinerja yang ditunjukkan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Kuningan, membuat Bupati H Acep Purnama SH MH masygul. Orang nomor satu di Kabupaten Kuningan itu mengancam akan melakukan mutasi terhadap para kepala SKPD yang dianggapnya tak mempunyai inovasi serta terobosan di instansi yang dipimpinnya. Kendati pejabat tersebut belum genap enam bulan menduduki posisinya, bukan halangan untuk tidak dimutasi dan digantikan pejabat baru yang lebih punya semangat dan kemauan. Ancaman itu dilontarkan bupati menyusul adanya pejabat eselon II yang disebutnya tak mempunyai inovasi. Namun bupati tak menyebutkan instansi mana saja yang kepalanya tidak memiliki inovasi. “Saya tegaskan, tidak menutup kemungkinan pejabat yang tak punya semangat inovasi akan diganti atau dimutasi. Tak masalah walau (pejabat itu, red) baru menjabat kurang dari enam bulan. Saya pastikan akan dimutasi. Jadi, tak perlu menunggu bertahun-tahun untuk memutasi karena bisa dilakukan secepatnya,” tandas Bupati Acep dengan wajah serius. Menurut bupati, di masa pandemi seperti sekarang ini, para kepala SKPD harus mempunyai semangat dan inovasi serta lobi terhadap pemerintah pusat. Apalagi anggaran dari pemerintah pusat mengalami pemangkasan. “Saya membutuhkan kepala SKPD yang benar-benar mempunyai inovasi ketika memimpin di instansinya. Tidak hanya diam atau menunggu perintah saja. Dan sekali lagi, meski baru enam bulan menduduki jabatan sebagai eselon II, tak menutup kemungkinan terkena mutasi. Itu akan saya lakukan setelah melakukan evaluasi,” tandas bupati. Ditanya tentang kapan mutasi, rotasi dan promosi akan digelar, Bupati Acep menyatakan bahwa dia belum bisa memastikan tanggalnya. Alasannya, diperlukan evaluasi yang mendalam agar hasil mutasi nanti benar-benar sesuai yang diharapkan. “Ada beberapa tahapan sebelum eksekusi mutasi, rotasi dan promosi jabatan dilakukan. Yakni perencanaan, pembahasan dan pelaksanaan atau eksekusi. Sekarang masih transisi dari perencanaan ke pembahasan. Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan. Jadi, untuk waktunya belum bisa dipastikan kapan,” sebut bupati. Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan Drs H Nurahim MSi menerangkan, proses rotasi, mutasi dan promosi masih dalam tahap pembahasan. Termasuk juga menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri untuk posisi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). “(Mutasi, red) sedang dalam tahap pembahasan. Sebagian ada yang sudah selesai, ada juga yang belum. Termasuk juga menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri untuk posisi di Disdukcapil. Ya membutuhkan waktu agak lama. Tapi mudah-mudahan saja tidak akan terlalu lama mutasi digelar, dan itu tergantung dari pak bupati,” sebut Nurahim. Dia menambahkan, dalam mutasi nanti tidak hanya pejabat eselon III dan IV saja melainkan juga ada eselon IIb. Sebab, ada beberapa kepala SKPD yang sudah menjabat lebih dari dua tahun. Saat ini untuk kepala SKPD masih dalam tahap evaluasi. “Ya memang betul ada beberapa pejabat eselon IIb yang akan terbawa rotasi lantaran sudah lama menduduki jabatan tersebut. Sesuai aturan, mereka yang sudah menjabat minimal 2 tahun harus dirotasi. Dan saat ini sedang dilakukan evaluasi. Terkait kapan pelaksanaan mutasi, tunggu saja pada waktunya akan digelar,” terang Nurahim. (ags)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: