Polres Masih Awasi Kedisiplinan Protokol Kesehatan

Polres Masih Awasi Kedisiplinan Protokol Kesehatan

KUNINGAN– Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik menegaskan, jika jajaran kepolisian masih melakukan pengawasan terhadap kedisiplinan protokol kesehatan. Langkah ini sebagai upaya kepolisian untuk menekan laju penyebaran pandemi Covid-19 di Kabupaten Kuningan. “Tugas Polri dengan TNI sama, kita tetap melanjutkan tindakan penegakan protokol kesehatan dalam Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Polri tetap dengan operasi Aman Nusa, ada 6 Satgas mulai Satgas Deteksi sampai dengan Satgas Bantuan Operasi, masih berjalan seperti biasa,” kata Kapolres AKPB Lukman Syafri Dandel Malik saat dimintai keterangan persnya, Jumat (21/8). Hingga kapan Satgas itu tetap berlaku? Kapolres menegaskan, Satgas akan terus ada hingga adanya perintah pencabutan Ops Aman Nusa dari Mabes Polri. Sebab hingga kini pandemi Covid-19 masih belum usai, bahkan cenderung masih terjadi peningkatan. “Jadi dengan kecenderungan meningkat ini, kita tetap usahakan untuk kedisiplinan penerapan protokol kesehatan. Sampai saat ini kita menunggu peraturan bupati kaitan dengan penerapan sanksi, sehingga kita hanya sebatas teguran-teguran kepada warga yang tidak menggunakan masker,” tandasnya. Salah satu langkah penegakan protokol kesehatan, pihaknya masih rutin melakukan pembagian masker gratis kepada masyarakat. Apalagi belum lama ini, Mendagri Tito Karnavian meluncurkan gerakan sejuta masker di Kabupaten Kuningan. “Kami berharap masyarakat, kita sama-sama saling menjaga dengan tetap menggunakan masker. Maskermu melindungi dan menjagamu, masker saya melindungi dan menjaga saya, jadi sama-sama melindungi,” imbuhnya. Selama ini, pantauan di lapangan masih saja terlihat banyak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan khususnya pemakaian masker. Hanya saja belum ada sanksi tertentu sehingga dilakukan sebatas teguran. “Masih banyak saya jujur saja, misalnya di kampung-kampung itu banyak yang tidak mengenakan masker. Ya kita lakukan teguran-teguran saja,” tegas dia. Lebih jauh, Lukman memaparkan, kaitan dengan pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 harus berjalan seiring dengan penanganan kasus penyebaran virus. Seperti pesan dari Mendagri RI saat kunjungan ke Kuningan, bahwa penyebaran virus ditekan dan pemulihan ekonomi digenjot. “Pesan Pak Mendagri itu bahwa Covid-19 harus direm, dan pemulihan ekonomi digas. Ini yang akan kita laksanakan, salah satu contoh pemulihan ekonomi melalui pembukaan tempat-tempat wisata,” terangnya. Meski begitu, pihaknya tetap mengawasi penerapan protokol kesehatan di kawasan wisata. Termasuk tempat lain yang mengundang banyak kerumunan massa. “Termasuk hajatan, izin itu harus melalui desa, kecamatan, polsek dan koramil. Nanti akan di survei dulu oleh babinsa maupun bhabinkamtibmas dan kepala desa untuk tempat hajatan. Apabila memenuhi syarat dan pihak yang menggelar hajatan siap menerapkan protokol kesehatan, baru dikeluarkan izin,” sebutnya. Kaitan tingkat kriminalitas di masa pandemi Covid-19, dia mengaku, khusus di wilayah hukum Polres Kuningan tidak terjadi peningkatan kasus. Khususnya kategori curat, curas dan curanmor. “Alhamdulillah di Kabupaten Kuningan untuk kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor) tidak ada peningkatan. Jadi masih terkendali dan kondusif,” tutupnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: