Pansus Evaluasi TNGC Menduga SK Menhut Ada Cacat Prosedural
KUNINGAN – Panitia Khusus (Pansus) Evaluasi Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), segera merampungkan pengkajiannya. Salah satu poin dari kesimpulan pansus, yakni mayoritas masyarakat lereng Ciremai merasa jadi tamu di rumah sendiri. Ketua Pansus Evaluasi TNGC Dede Sembada, kembali mengulas terkait keberadaan TNGC yang kini menjadi pembahasan khusus di DPRD. Karena dianggap penting untuk dikaji, sehingga beberapa bulan lalu sebelum pandemi Covid-19, DPRD pun memutuskan untuk membentuk pansus dengan disetujui 7 fraksi, minus Fraksi Gerindra-Bintang. “Pembentukan pansus ini dalam rangka evaluasi TNGC, apalagi sudah melakukan penelaahan sejak tahun 2014. Aspirasi masyarakat (lereng Ciremai) hampir mayoritas dari 22 desa yang kita datangi, mereka merasa seolah-olah jadi tamu di daerah sendiri. Mereka merasa Taman Nasional tidak bisa memberikan akses, khususnya masyarakat tani hutan di sana karena tidak ada zona tradisionalnya,” kata Dede yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Kuningan, kemarin (8/9). Pihaknya mengaku sudah melakukan telaah terhadap Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.424/Menhut-II/2004 Tahun 2004 dan juga meminta pendapat ahli, termasuk dari Fakultas Kehutanan Uniku. Ia menduga ada cacat prosedural, karena SK 424 diterbitkan tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 19 ayat 1 UU Nomor 41 Tahun 1999. “Semestinya saat terjadi penetapan perubahan kawasan hutan itu ditetapkan dengan menteri atas dasar pengkajian tim terpadu. Ini tim terpadu tidak ada,” tutur Desem, sapaan akrabnya. “Pansus bekerja untuk mengupayakan bagaimana masyarakat di sekitar kawasan ini bisa diberikan akses yang berdaulat, tapi konsep-konsep konservasi tetap dijalankan. Jadi, konsep konservasi yang paling baik saat ini, menurut Permenhut 43 tahun 2017 pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan itu ada TN, harus berkolaborasi. Di TNGC tidak ada zona tradisional,” imbuhnya. Mantan Plt Bupati Kuningan ini menyebut, Kabupaten Kuningan dalam visinya ingin menjadikan parwisata menjadi lokomotif pertumbuhan dan memaksimalkannya sebagai kabupaten konservasi. Namun dalam kenyataan, dengan adanya Balai TNGC, pemda tidak bisa berbuat maksimal untuk mewujudkan visi tersebut. “TNGC ini bukan Taman Wisata Alam (TWA), tapi Taman Nasional (TN). Artinya, fungsi konservasinya harus diutamakan. Kita sekarang masih membahasnya di pansus, sebentar lagi selesai,” ucap Desem. Di tempat yang sama, Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE mengungkapkan, saat ini pansus akan segera merampungkan pembahasan atau evaluasi TNGC, sehingga hasil pembahasan atau rekomendasinya nanti akan dibicarakan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. “Ini evaluasi TNGC belum selesai pembahasannya di pansus. Nanti rekomendasinya seperti apa, tergantung pansus,” kata Nuzul. Sebagai Ketua DPRD, ia sempat menyampaikan dalam rapat paripurna istimewa Harjad Kuningan ke-522 pekan lalu, terkait latar belakang kenapa Pansus Evaluasi TNGC dibentuk. Menurut Nuzul, pada awalnya kehadiran TNGC itu untuk melindungi konservasi dan memberikan pemanfaatan untuk rakyat. Namun selama 15 tahun terakhir ini, justru masyarakat di lereng Gunung Ciremai sangat merasakan seperti tamu di rumahnya sendiri. “Masyarakat di lereng Gunung Ciremai tidak mendapatkan manfaat sama sekali dengan adanya TNGC. DPRD melakukan kajian melalui pansus, ini belum selesai rekomendasinya, tetapi kajian sementara seperti itu,” ujarnya. Nuzul memastikan, akhir September ini menjadi target penyelesaian evaluasi TNGC oleh pansus. Dia juga memastikan rapat-rapat Pansus Evaluasi TNGC tidak tertutup, bahkan untuk seluruh rapat DPRD pun tidak ada yang tertutup. “Kecuali memang sesuatu yang dinyatakan tertutup. Semua rapat dewan itu terbuka. Dalam rapat itu, kan yang diundang berbagai stakeholder, semuanya sudah diundang oleh pansus, itu kan teknis,” pungkas Nuzul. Sementara itu, untuk kerja pdiperkirakan harus rampung sekitar enam bulan berjalan. Anggaran yang diserap dalam pansus diprediski mencapai ratusan juta rupiah. Sayangnya, tidak ada pihak yang bersedia membicarakan anggaran, termasuk dari Sekretariat DPRD. (muh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: