APBD Perubahan Defisit Rp52,14 Miliar

APBD Perubahan Defisit Rp52,14 Miliar

KUNINGAN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan TA 2020 Kabupaten Kuningan, dinyatakan defisit sebesar Rp52,14 miliar. Hal ini menyusul dampak adanya pandemi Covid-19, sehingga anggaran daerah mengalami perubahan parsial sebanyak enam kali. Bupati H Acep Purnama mengakui jika pemerintah daerah telah melakukan perubahan parsial sebanyak enam kali, demi mengatasi dampak COVID-19. Kabupaten Kuningan melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19. Perubahan parsial dilakukan karena terbitnya beberapa regulasi yang berkenaan dengan pengurangan maupun penambahan pendapatan daerah, baik dari pusat maupun provinsi bagi Kabupaten Kuningan. “Berbagai perubahan parsial ini harus ditampung dalam perubahan regular TA 2020, karena harus mengubah perda tentang pendapatan dan belanja daerah,” papar orang nomor satu di Kota Kuda tersebut, kemarin (9/9). Akibatnya, jika dilihat dari penerimaan daerah dibandingkan dengan belanja daerah mengalami defisit anggaran. Kondisi ini membuat rencana pembangunan di tahun mendatang mengalami hambatan. “Pendapatan daerah semula direncanakan Rp2,84 triliun, namun setelah perubahan menjadi Rp2,85 triliun atau naik Rp18,54 miliar sekitar 0,65 persen. Dana Perimbangan semula direncanakan Rp1,66 triliun setelah perubahan menjadi Rp1,68 triliun, bertambah sebesar Rp18 miliar atau naik 1,10 persen,” jelasnya. Selanjutnya berkenaan dengan lain-lain pendapatan daerah yang sah, Ia menyebutkan, semula direncanakan Rp861 miliar setelah perubahan menjadi Rp851 miliar, berkurang Rp10 miliar atau turun 1,24 persen. “Kaitan dengan belanja daerah semula direncanakan sebesar Rp 2,86 triliun dan setelah perubahan menjadi Rp2,91 triliun, meningkat sebesar Rp48,58 miliar atau naik 1,70 persen,” imbuhnya. Berdasarkan hal tersebut, lanjut dia, maka terdapat selisih kurang atau defisit sebesar Rp52,14 miliar. Hal ini berdasarkan dengan rencana pendapatan daerah setelah perubahan Rp2,85 triliun, sedangkan belanja daerah setelah perubahan mencapai Rp2,91 triliun. “Kemudian posisi volume pembiayaan daerah TA 2020, antara penerimaan pembiayaan daerah dibandingkan dengan pengeluaran daerah terdapat pembiayaan netto sebesar Rp52,14 miliar yang digunakan untuk menutupi defisit belanja daerah,” pungkasnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: