Kuningan-Indramayu Jalin MoU Pemanfaatan Air

Kuningan-Indramayu Jalin MoU Pemanfaatan Air

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Pemkab Indramayu menjalin kesepakatan dalam pemanfaatan sumber mata air yang berada di kawasan Kuningan. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Bupati H Acep Purnama SH MH dengan Plt Bupati Indramayu H Taufik Hidayat SH di Pendopo Kuningan, Selasa (15/9). Kesepakatan bersama ini disaksikan langsung Sekda Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning H Deni Erlanda SE MSi, dan Direktur Utama PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu H Tatang Sutardi SSos MSi. Dalam MoU tersebut, kedua pihak membahas kesepakatan tentang pemanfaatan sumber air baru Kabupaten Kuningan, untuk penyediaan kebutuhan air minum Kabupaten Indramayu. Nantinya, air dari Kuningan dialirkan langsung ke Indramayu melalui jaringan pipa yang akan dibangun oleh pihak ketiga. Kuningan sendiri akan mendapatkan pemasukan dari pemanfaatan air baku melalui sistem Government to Government yang ditindaklanjuti dengan Business to Business. Bupati H Acep Purnama menerangkan, maksud adanya kesepakatan bersama ini adalah untuk menyinergikan potensi dan sumber daya yang harmonis, antara daerah dalam kegiatan memanfaatkan sumber daya air baku Kabupaten Kuningan guna penyediaan kebutuhan air minum di Kabupaten Indramayu. Sekaligus memberikan landasan hukum yang kuat bagi Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Indramayu dalam melaksanakan kerja sama antar daerah, dalam rangka kegiatan pemanfaatan sumber daya air baku Kabupaten Kuningan untuk penyediaan kebutuhan air minum Kabupaten Indramayu. “Kemudian tujuan adanya kesepakatan bersama ini untuk menjaga keseimbangan dan kelangsungan daya tampung dan fungsi sumber daya air, terpenuhinya kebutuhan air minum bagi masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Indramayu secara proposional sebagai salah satu upaya untuk menanggulangi kesediaan air minum. Sekaligus sebagai perwujudan dan kepedulian para pihak untuk bersama-sama mendukung kegiatan pemeliharaan sumber daya air dan pelestarian lingkungan, serta pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar air minum bagi masyarakat,” papar bupati usai penandatangan MoU. Menurutnya, saat ini Kuningan sedang membangun perencanaan kerja sama dalam pengelolaan sumber daya alam, salah satunya air yang sumber terbesarnya ada di Gunung Ciremai. “Saya ingin Kabupaten Kuningan mendeklarasikan sebagai kabupaten observasi. Kami juga ingin belajar, bagaimana caranya bisa meraih investor untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan di Kuningan dan meningkatkan lapang pekerjaan,” sebut bupati. Sementara Plt Bupati Indramayu H Taufik Hidayat SH menyatakan, bahwa Kabupaten Indramayu memiliki luas wilayah 297 hektare dan mempunyai sumber air yang cukup banyak. Namun sumber-sumber air tersebut masih belum bisa menyediakan air bersih dengan instan dan murah. “Apalagi dengan kapasitas pengolahan air bersih yang hanya ada di dua titik yaitu di Cimanuk dan Citarum. Sehingga kami akhirnya menjalin kerja sama dengan Pemkab Kuningan untuk pengadaan air bersih. Dan alhamdulillah, jalinan kerja sama ini berjalan lancar,” katanya. Dirut PDAM Tirta Darma Ayu H Tatang Sutardi menambahkan, jika pada kerja sama ini pasokan air bersih dari Kabupaten Kuningan ke Kabupaten Indramayu ada payung hukumnya, yaitu melalui Government to Government yang ditindaklanjuti dengan Business to Business. “Untuk jasa teknisnya akan bekerjasama antar Perumda. Kemudian distribusi airnya dilakukan melalui pipa yang sudah disosialisasikan, yakni dari Kaduela dan Pasawahan karena keduanya sudah memiliki izin,” tutupnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: