Rombak Pimpinan AKD, PKB dan Gerindra Didepak
KUNINGAN – Baru juga genap menginjak setahun sejak pelantikan September 2019 lalu, DPRD Kuningan Periode 2019-2024 tiba-tiba melakukan perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) melalui rapat paripurna internal, Kamis (17/9). Yang mengejutkan, dua pimpinan AKD masing-masing dari Fraksi PKB dan Fraksi Gerindra Bintang, “didepak” dari posisi strategis sebagai ketua komisi. Perubahan AKD yang terkesan mendadak ini, membuat dua fraksi kehilangan posisi jabatan sebagai pimpinan komisi, yakni H Julkarnaen SSos (Fraksi Gerindra Bintang) yang didepak dari posisi Ketua Komisi II, dan Drs H Moch Gozali MSi dari Fraksi PKB yang didepak dari jabatan Ketua Komisi I. Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy SE mengatakan, bahwa penyegaran AKD ini diawali dengan adanya surat dari enam fraksi terkait pengajuan reposisi AKD. Enam fraksi yang mengajukan surat usulan perubahan AKD, yakni Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP dan Fraksi PPP. “(Perubahan AKD) dalam rangka menindaklanjuti usulan surat dari enam fraksi DPRD, kemudian dibahas di tingkat Badan Musyawarah (Banmus),” sebutnya. Usai melakukan rapat di masing-masing AKD, selanjutnya Ketua DPRD Nuzul Rachdy membacakan komposisi setiap alat kelengkapan. Adapun beberapa komposisi jabatan AKD usai resmi ditetapkan, kini Komisi I Saw Tresna Septiani SH (Fraksi Golkar), Wakil Ketua Apang Sujaman SPd (Fraksi PDIP) dan Sekretaris H Asril Rusli Muhammad Lc MPd (Fraksi PKS). Kemudian Ketua Komisi II Rani Febriani (Fraksi Demokrat), Wakil Ketua H Udin Kusnedi SE MSi (Fraksi PAN) dan Sekretaris H Chartam Sulaiman ST MM (Fraksi PDIP). Selanjutnya Ketua Komisi III DPRD Kuningan tetap diisi Dede Sudrajat (Fraksi PKS), Wakil Ketua Drs H Toto Hartono (Fraksi Demokrat) dan Sekretaris Drs H Momon Suherman (Fraksi PPP). Ketua Komisi IV DPRD Kuningan tetap diisi Tresnadi (Fraksi PDIP), Wakil Ketua H Janto Badrijanto SE (Fraksi Golkar) dan Sekretaris H Uba Subari Ak (Fraksi PAN). Untuk komposisi AKD dalam unsur Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kuningan, posisi ketua tetap diisi Drs H Nunung Sanuhri MPd (Fraksi PAN) dan Wakil Ketua Yaya (Fraksi PKS). Terakhir AKD pada Badan Kehormatan (BK) yang juga mengalami perombakan di posisi pimpinan, namun tetap dari Fraksi PPP. Sebelumnya Ketua BK ditempati Iip Syarif Hidayat SE, kini Ketua BK diisi Ketua Fraksi PPP dr H Toto Taofikurahman Kosim, dan Wakil Ketua H Purnama (Fraksi PDIP). Terpisah, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB H Ujang Kosasih MSi bersama Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra Bintang H Dede Ismail SIP MSi didampingi para anggota fraksinya masing-masing, langsung menggelar jumpa pers di ruang kerja Dede Ismail. Ujang mengawali pembicaraan dengan penuh kecewa terkait proses perombakan AKD, terlebih akibat reposisi AKD tersebut, salah seorang anggota fraksinya harus rela kehilangan jabatan sebagai ketua komisi. “Saya tidak tahu sama sekali, apakah dadakan atau seperti apa? Saya tidak tahu skenario sejak awalnya. Walaupun kami sudah dikasih tahu rambu-rambunya, tapi ya sudah silakan saja, saya mengalir saja orangnya,” kata Ujang. Walaupun Fraksi PKB tidak lagi menempatkan anggotanya duduk sebagai pimpinan AKD, lanjut Ujang, dirinya masih tetap sebagai Wakil Ketua DPRD Kuningan. “Toh pada akhirnya Fraksi PKB tidak mendapatkan posisi ketua komisi, tapi saya tetap wakil ketua,” ujarnya. Diakui Ujang, reposisi AKD merupakan hal yang wajar dan sah dilakukan. Asalkan tidak bertentangan dengan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kuningan. “Saya termasuk yang menyampaikan atas usulan fraksi-fraksi yang menginginkan adanya reposisi alat kelengkapan. Selama ini sesuai dengan Tatib DPRD, selama itu (perubahan AKD, red) tidak bertentangan ya sah-sah saja,” tandasnya. Hanya saja, kata Ujang, Tatib DPRD terkait reposisi AKD seharusnya bisa lebih dicermati lagi, karena dikhawatirkan bertentangan dengan tatib itu sendiri. Namun setelah tatib itu dibuka dan dicermatinya, ternyata memang sesuai, dan akhirnya terus berlanjut. “Pada tatib memang diatur, namun ada klausul dalam tatib itu bahwa pimpinan komisi yakni ketua, wakil ketua dan sekretaris, itu selama 2,5 tahun. Tapi ada klausul berikutnya, bahwa dalam hal akan melakukan pergantian pimpinan komisi, itu dilaksanakan atau dilakukan pemilihan kembali di komisi itu,” ungkapnya. Dia menjelaskan, walaupun belum mencapai 2,5 tahun, namun Tatib DPRD memberikan ruang kepada komisi apabila ada reposisi pimpinan alat kelengkapan. Sehingga ia mengakui reposisi AKD tersebut sama sekali tidak melanggar tatib. “Kita sekarang di setiap komisi ada, tapi posisinya hanya sebagai anggota komisi. Tidak ada posisi ketua. Iya kemarin ada Komisi I diketuai oleh Pak Gozali dari Fraksi PKB, dan atas kompromi yang dilakukan beberapa fraksi, ternyata Ketua Komisi I diganti atau berubah komposisinya, dan Pak Gozali tidak lagi menjadi Ketua Komisi I,” bebernya. Ditanya apakah merasa tersingkirkan karena tidak diberi posisi pimpinan komisi, Ujang menyebut hal itu biasa-biasa saja. Kendati sebagai partai koalisi pemerintah, PKB tidak merasa disingkirkan dari jabatan strategis di AKD. “Alat kelengkapan itu tidak segalanya. Apakah anggota Fraksi PKB ini menjadi ketua, wakil ketua ataupun sekretaris pada AKD, ataupun sebaliknya tidak menjadi ketua, wakil ketua maupun sekretaris pada AKD, bagi kami tidak ada masalah,” tandasnya. Pada hakekatnya, kata Ujang, seorang anggota dewan itu paling penting adalah bagaimana bentuk pengabdian terhadap rakyat. Jadi, yang terpenting bagi PKB adalah memperjuangkan kepentingan rakyat. “Itu paling penting, kalau sekarang ada reposisi soal AKD, tidak ada masalah, bagi kami tidak apa-apa. Tadi saya kumpul dengan anggota fraksi, semua menyatakan reposisi, ya tidak apa-apa. Toh itu mungkin kesepakatan-kesepakatan yang dibangun beberapa fraksi, sehingga jadilah kesepakatan seperti ini. Ya saya hormati, saya orangnya selalu menghormati banyak orang atas sikap dan tindakan,” tandas Ujang diplomatis. Di luar itu, perombakan AKD dengan adanya pergantian posisi Ketua Komisi I dan II dari Fraksi PKB dan Fraksi Gerindra Bintang, membuat suhu politik di internal DPRD kembali memanas. Bahkan muncul isu diamputasinya PKB dan Gerindra dari posisi pimpinan AKD, disinyalir karena duet Ujang-Dede Ismail cukup kuat sejak lama. Terlebih kedua pimpinan parpol ini sudah memastikan diri akan maju pada Pilkada 2023 mendatang. Jika diduetkan Ujang dan Deis (Dede Ismail) sebagai bakal pasangan Cabup-Cawabup Kuningan mendatang, dua partai ini sudah cukup untuk berkoalisi, dengan jumlah 13 kursi DPRD, masing-masing Fraksi PKB 6 kursi, dan Fraksi Gerindra Bintrang 7 kursi. (muh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: