Tunggu Rekomendasi KASN
KUNINGAN-Pemkab Kuningan sejak beberapa waktu lalu sudah mengajukan surat permohonan untuk menggelar seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama, kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Jika rekomendasi dari KASN sudah turun, maka proses seleksi terbuka bakal segera dimulai. Di antaranya pembentukan tim panitia seleksi (tim pansel) yang akan diisi lima orang. Rinciannya, dua dari internal Pemkab Kuningan sedangkan tiga orang lainnya berasal dari akademisi. Untuk seleksi terbuka kali ini, sebanyak lima kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan di-open bidding-kan. Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi menyatakan, seleksi terbuka JPT ini direncanakan berlangsung awal Oktober mendatang. Sesuai regulasi, Pemkab Kuningan harus mengajukan lebih dulu surat kepada KASN agar mendapatkan rekomendasi menggelar open bidding. “Dan itu sudah ditempuh oleh Badan Kepegawaiaan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPDM) yang berkoordinasi dengan Komisi ASN. Saat ini, kami dalam posisi menunggu surat rekomendasi yang dikeluarkan KASN,” jelas Sekda Dian kepada Radar melalui sambungan telepon, kemarin (28/9). Berdasarkan keinginan dari bupati, jelas Dian, pelaksanaan seleksi terbuka harus bisa digelar Oktober dan selesai November atau paling telat awal Desember. Sehingga pelantikan pejabat baru eselon II hasil open bidding bisa dilakukan di Desember. “Itu keinginan dari Pak Bupati. Dan kami harus bisa melaksanakannya. Dimulai Oktober dan berakhir November atau awal Desember. Karena itu, kami terus berkoordinasi dengan Komisi ASN terkait surat rekomendasi. Tujuannya supaya keinginan pak bupati bisa tercapai sesuai jadwal,” ungkapnya. Menurut Dian, proses seleksi terbuka ini akan dimulai dari pembentukan tim pansel setelah rekomendasi turun. Tim pansel ini beranggotakan internal dan eksternal, berjumlah lima orang. “Nantinya untuk tim pansel dari internal pemkab yakni saya dan Kepala BKPSDM Pak Nurahim. Saya sebagai ketua tim, sedangkan Pak Nurahim akan mengisi pos sekretaris tim pansel. Tiga anggota tim pansel lainnya adalah akademisi yang juga pernah menjadi tim Pansel seleksi terbuka JPT beberapa bulan lalu. Misalnya saja Pak Profesor Jonathan dan lainnya,” terang Dian. Akibat pandemi Covid-19, lanjut Sekda Dian, dalam penyelenggaraan seleksi terbuka kali ini seluruhnya menggunakan sistem daring. Dimulai dari pendaftaran hingga tahap akhir. “Semuanya melalui daring. Pendaftaran sampai penyerahan berkas juga melalui sistem online. Berkas peserta akan diperiksa dan diumumkan oleh tim pansel, lolos atau tidak persyaratan administrasinya juga melalui daring. Jadi, tidak ada penyerahan berkas secara langsung atau tatap muka,” sebutnya. Dian yang tengah menempuh pendidikan Lemhanas RI itu juga mengungkapkan, kalau seleksi terbuka ini untuk mengisi lima kepala SKPD yang kosong lantaran ditinggal pensiun maupun alih tugas. Lima SKPD yang kosong JPT Pratama itu adalah Dinas Koperasi, Perdagangan, Perindsutrian (Diskopdagperin), Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Dinas Kependukukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kesatuan Bangsa serta Satpol PP. “Pada prinsipnya, kami sudah siap untuk menggelar open bidding. sekarang tinggal menunggu rekomendasi dari Komisi ASN saja,” ujarnya. Sekda menambahkan, dalam seleksi terbuka kali ini ada satu instansi yang harus mendapat rekomendasi dari kementerian yakni Diskdukcapil. Begitu juga ketika sudah ada pejabat hasil seleksi terbuka, harus juga mendapat persetujuan dari Dirjen Diskdukcapil Kementerian Dalam Negeri. “Untuk rekomendasi seleksi terbuka kepala Disdukcapil sudah turun beberapa waktu lalu, tinggal pelaksanaannya saja. Begitu juga ketika pak bupati sudah menentukan satu pejabat yang terpilih untuk memimpin Diskdukcapil, tetap harus mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Sedangkan empat SKPD lainnya mutlak menjadi wewenang pak bupati, selaku user,” jelas Dian. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: