Open Bidding Segera Dibuka, Peserta Seleksi Harus Lampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba
KUNINGAN-Pelaksanaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di lingkup Pemkab Kuningan, bakal segera digelar. Hal ini ditandai dengan sudah turunnya rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan. Usai diterimanya rekomendasi, langsung dibentuk tim panitia seleksi (tim pansel) terbuka JPT yang diketuai Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi. Personel tim pansel sendiri sama dengan penyelenggaraan seleksi terbuka beberapa bulan lalu. Kepala BKPSDM Kuningan Drs H Nurahim MSi melalui Kabid Perpindahan Pengangkatan Dalam Jabatan Kesejahteraan Aparatur Dodi Sudiana SSTP menerangkan, pembukaan pendaftaran seleksi terbuka JPT memang akan segera dilaksanakan. Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan tim pansel terkait waktu pelaksanaan. “Secara umum, mekanisme seleksi terbuka JPT sudah lengkap tinggal pelaksanaannya saja. Mungkin dalam beberapa hari ke depan, sudah ada jadwal pelaksanannya,” jelas Dodo kepada Radar di ruang kerjanya, kemarin (1/10). Dodi mengatakan, rekomendasi dari Komisi ASN sudah diterimanya beberapa hari lalu. Kemudian juga tim pansel sudah terbentuk setelah rekomendasi turun. Sehingga pelaksanaan seleksi terbuka tinggal menunggu waktu saja. “Rekomendasi sudah kami terima, termasuk rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri untuk seleksi kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Kemudian tim pansel juga sudah dibentuk yang diketuai Pak Sekda Dian. Seperti yang dikatakan pak sekda, bahwa anggota tim pansel ini sama seperti tim seleksi sebelumnya. Ada Profesor Jonathan dan akademisi lainnya. Mereka (tim pansel) merupakan akademisi yang sudah teruji,” sebut Dodi. Sama seperti seleksi JPT beberapa bulan lalu, kata dia, peserta harus melampirkan surat keterangan bebas narkoba ketika menyerahkan berkas. Surat keterangan ini bisa segera dibuat oleh pejabat eselon III yang ingin mengikuti seleksi. “Peserta yang akan mengikuti open bidding atau seleksi terbuka, sebaiknya lebih dulu membuat surat keterangan bebas narkoba. Selain itu juga menyiapkan kelengkapan berkas-berkas pendaftaram. Nanti informasi soal pendaftaran dan tahapan seleksi, bisa diakses melalui sistem online,” terang Dodi. Begitu juga dengan penyerahan berkas, kata dia, bisa langsung di-upload oleh peserta. Selain itu, pejabat eselon IIIb dan IIIa yang memenuhi syarat bisa ikut mendaftar. Kemudian juga, dalam penerimaan peserta, tidak ada pembatasan jumlahnya. “Nanti bisa diakses di internet apa saja yang dibutuhkan untuk mendaftar seleksi terbuka. Di samping itu, penyerahan berkas juga melalui sistem daring. Dan dalam seleksi terbuka ini, peserta hanya memiliki satu pilihan saja, tidak dua seperti open bidding sebelumnya. Untuk jumlah peserta, kami tak membatasinya. Selagi memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan, silakan untuk mendaftar,” kata Dodi. Salah satu persyaratannya adalah pejabat eselon IIIb yang baru promosi, lanjut dia, tidak bisa mengikuti seleksi terbuka. Kecuali pejabat eselon IIIb itu sudah menjabat selama dua tahun. Jika baru enam bulan sampai 1,5 tahun tetap tidak bisa mendaftar. “Syarat bagi pejabat eselon IIIb yang boleh ikut seleksi terbuka, yakni sudah menduduki jabatan itu selama dua tahun. Jika kurang dari dua tahun, maka tidak bisa mendaftar. Untuk lebih jelasnya, nanti bisa dilihat di online,” paparnya. Di samping itu, sambung dia, tim pansel juga sepakat tidak mengadakan uji kompetensi bagi peserta yang pernah ikut seleksi terbuka sebelumnya. “Dalam seleksi terbuka JPT kali ini, tidak ada uji kompetensi bagi peserta yang sudah pernah ikut open bidding. Namun penyampaian masalah dan FGD atau diskusi tetap harus dilakukan oleh peserta. Dan bagi peserta yang baru sekarang ikut open bidding, tetap harus menjalani uji kompetensi,” tegas Dodi. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: