Naik 6 Positif Covid-19, Tembus 758 Kasus
KUNINGAN–Kenaikan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kuningan masih saja terjadi. Pada Selasa (13/10), tercatat ada penambahan sebanyak enam kasus positif baru. Adanya penambahan kasus, membuat total terkonfirmasi positif Covid-19 di Kuningan naik menjadi 758 kasus. Dari keseluruhan kasus positif yang ada, terdapat 450 orang masih menjalani karantina, 14 orang meninggal dunia dan 294 orang dinyatakan sembuh. Sekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi merasa prihatin terkait masih adanya penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kuningan. Apalagi saat ini, Kabupaten Kuningan sudah ditetapkan statusnya menjadi zona merah. Sehingga Sekda Dian mewanti-wanti masyarakat untuk terus waspada dan mematuhi protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 bisa teratasi. Seperti sering mencuci tangan, memakai masker, tidak berkerumun, dan menjaga jarak. Menurut Dian, ditetapkannya Kuningan sebagai zona merah harus menjadi perhatian semua lapisan masyarakat dan diambil hikmahnya. Terutama meningkatkan kewaspadaan. “Terkait zona merah yang kemarin disampaikan Pak Gubernur hasil evaluasi per tanggal 5-10 Oktober, maka Satgas Penanganan Covid-19 maupun masyarakat harus tetap waspada. Hikmahnya bahwa memang virus ini ada di sekeliling kita, dan kita dituntut agar lebih waspada,” kata Sekda Dian kepada Radar di ruang kerjanya, kemarin (13/10). Oleh sebab itu, dia mengimbau agar semua lapisan masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan dan selalu hati-hati. Paling penting yakni tetap disiplin dalam protokol kesehatan Covid-19. Dia juga mengapresiasi semua pihak yang sudah bekerja keras dalam penanganan Covid-19. “Ini menjadi tanggung jawab bersama, bahwa kita semua harus disiplin untuk menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ujarnya. Masuknya Kuningan dalam zona merah apakah diartikan kegagalan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19, Ia menganggap, bahwa kenaikan kasus positif hingga ditetapkan sebagai zona merah bukan sebagai kegagalan pemerintah daerah. Justru semua tim di lapangan telah berupaya maksimal dalam pencegahan penyebaran virus tersebut. “Saya kira bukan ya, saya tahu teman-teman Satgas Penanganan Covid-19 sudah berjuang maksimal. Namun di sisi lain, penetapan zona merah ini juga ada hikmahnya, semua elemen masyarakat, pemerintah dan gugus tugas akan lebih waspada dan hati-hati. Ini warning bagi kita semua, bahwa virus ini tidak mengenal usia maupun pangkat dan jabatan seseorang,” imbuhnya. Dian menambahkan, status Kuningan yang masuk zona merah, tidak menutup kemungkinan juga terjadi di daerah lain. Namun intinya, bahwa semua pihak harus tetap waspada dan tidak ditanggapi dengan kepanikan berlebihan. “Ya kita harus tetap waspada, tapi tidak ditanggapi dengan terlalu panik,” tukasnya. Selain itu, pemerintah daerah telah merencanakan anggaran miliaran rupiah untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Rencana anggaran itu tertuang dalam RAPBD Tahun Anggaran 2021 yang kini masih dalam pembahasan. Penyiapan anggaran ini disebabkan pandemi Covid-19 belum bisa diperkirakan akan selesai kapan. Kemudian juga diperlukan pemulihan ekonomi masyarakat dan jaring pengaman sosial. “Karena rencana kebijakan pemulihan ekonomi nasional juga luar biasa, saya kira ini bersifat dual policy.Yakni antara kebijakan pemulihan ekonomi dan kebijakan jaring pengaman sosial juga harus berjalan. Bagaimana kita harus membantu masyarakat yang terdampak melalui jaring pengaman sosial bagi keluarga-keluarga yang rentan. Tapi kita juga tidak boleh melupakan juga aktivitas ekonomi untuk masyarakat, memberikan program stimulan kaitan dengan UMKM, pertanian, pelatihan tenaga kerja dan sebagainya, harus berjalan simultan,” bebernya. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: