Periksa Ketua DPRD Hanya 5 Menit

Periksa Ketua DPRD Hanya 5 Menit

KUNINGAN–Sempat tidak hadir dalam pemanggilan pertama beberapa hari lalu, Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE akhirnya memenuhi panggilan kedua untuk diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPRD, Jumat (16/10) sore. Yang unik, pemeriksaan Nuzul hanya berlangsung sekitar 5 menit. “Tadi (kemarin, red) masuk pas jam 3 lebih 10 menit. Diperiksa cuma 5 menit, 5 menit pertanyaan, 5 menit nonton video, keluar jam 3 lebih 15 menit. Banyaknya ngopi. Untuk pertanyaan, tanyain ke BK ya,” singkat Nuzul saat diwawancarai sejumlah awak media usai dirinya keluar dari ruang BK dan menuju kendaraan dinasnya yang terparkir di belakang gedung DPRD. Saat itu, Nuzul terlihat didampingi salah satu pengurus muda DPC PDIP yang juga mantan Ketua GMNI Kuningan Meli Puspita. Sementara itu, berdasarkan pantauan Radar Kuningan, sidang pemeriksaan Ketua DPRD oleh BK memang berlangsung cukup singkat. Hanya saja perhitungan waktu lebih dari 5 menit, yakni sekitar 15 menit Ketua DPRD Nuzul Rachdy berada di ruang pemeriksaan BK. Usai pemeriksaan Ketua DPRD yang kini sedang dalam perbincangan publik, terkait diksi “limbah” saat dirinya diwawancarai sejumlah media atas adanya lonjakan kasus positif Covid-19 di Ponpes Husnul Khotimah (HK), BK langsung menggelar rapat internal. Terpantau saat usai pemeriksaan Nuzul, di ruangan BK hadir Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra-Bintang H Dede Ismail SIP MSi yang merupakan Koordinator BK. Setelah berlangsung cukup lama hingga menjelang petang, Ketua BK dr H Toto Taufikurohman Kosim akhirnya bersedia memberikan penjelasan terkait pemeriksaan Ketua DPRD. Ia mengatakan, Ketua DPRD Nuzul Rachdy hadir tepat waktu pukul 15.00 WIB untuk diperiksa BK. “Tepat jam 15.00 WIB. Alhamdulillah saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Zul (panggilan Nuzul Rachdy, red) yang sudah tepat waktu. Kita mempertanyakan, karena pertanyaan cepat dan hasilnya sudah kita dapat. Tidak terlalu lama, yang penting adalah isi pertanyaan itu dan dijawab dengan tepat. Tidak perlu bertele-tele, insya Allah isinya sudah memenuhi klarifikasi yang sudah kita dapatkan,” singkat dr Toto. Terpisah, pengamat politik Sujarwo alias Mang Ewo yang cukup intens mengamati perkembangan kasus “limbah” tersebut, langsung memberikan kritikan keras atas singkatnya pemeriksaan Ketua DPRD oleh BK. “Sungguh ironis perlakuan BK terhadap Ketua DPRD, yang hanya membutuhkan waktu 15 menit dengan rincian pemeriksaan 5 menit, sisanya yang 10 menit diisi acara ngopi. Tentu sangatlah sulit untuk mengilustrasikan, apa yang menjadi materi pemeriksaan BK terhadap Ketua DPRD dalam kurun waktu 5 menit,” sindir Mang Ewo. “Sangat tidak mudah pula untuk menerka berapa pertanyaan dan semudah apa pertanyaan yang diajukan BK, sehingga begitu cepatnya terjawab,” tambahnya. Mang Ewo juga mempertanyakan banyaknya personel aparat kepolisian yang hadir di DPRD. Ia berharap, pengamanan yang dilakukan kepolisian terhadap pimpinan DPRD bukan bentuk perlakuan yang istimewa. “Terkait banyaknya jumlah personel kepolisian yang melakukan penjagaan saat berlangsungnya pemeriksaan terhadap Nuzul Rachdy, diharapkan disesuaikan dengan langkah pengamanan yang berlaku bagi seorang pimpinan lembaga legislatif, dan bukan bentuk perlakuan yang diistimewakan,” harapnya. (muh)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: