Daftar Banpres UKM, Ribuan Warga Serbu Kantor Dinkopdagin

Daftar Banpres UKM, Ribuan Warga Serbu Kantor Dinkopdagin

KUNINGAN-Program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dari presiden sebesar Rp2,4 juta mendapat sambutan antusias warga di Kabupaten Kuningan dengan berbondong-bondong mendatangi kantor Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan dan Perindustrian (Dinkopdagin) untuk mendaftar, kemarin (19/10). Dengan berbekal foto kopi KTP, warga menyerbu kantor Dinkopdagin sejak pagi hari. Bahkan, antrean warga sudah terlihat sejak pukul 06.00 WIB sebelum para pegawai Dinkopdagin masuk kantor. Tepat pukul 07.30 WIB, pelayanan pendaftaran Banpres UKM pun dimulai. Untuk kelancaran, petugas sekuriti harus mengatur jumlah warga yang ingin mendaftar agar tidak sampai terjadi kerumunan. Untuk memudahkan pelayanan, petugas Dinkopdagin sampai menyediakan tiga meja pelayanan ditambah satu meja khusus untuk ibu-ibu yang membawa balita. Tak hanya itu, untuk menghindari terjadi kerumunan lebih parah pelayanan pun dipercepat. Caranya, pemohon hanya diminta menyerahkan foto kopi KTP yang bagian belakangnya sudah dituliskan nomor telepon dan jenis usahanya. \"Kami tidak ingin dari kegiatan ini menjadikan kantor Dinkopdagin menjadi kluster baru penyebaran Covid-19. Oleh karena itu pelayanan pendaftaran Banpres UKM dipercepat dengan cara pemohon cukup menyerahkan foto kopi KTP yang bagian belakangnya sudah dituliskan nomor telepon dan jenis usahanya. Setelah itu silakan pulang dan menunggu SMS dari pemerintah pusat bagi yang usahanya disetujui mendapat bantuan,\" ungkap Kepala Dinkopdaging Kabupaten Kuningan Bunbun Budiyasa kepada Radar. Bunbun menambahkan, upaya lain untuk mencegah terjadi penularan Covid-19 dalam proses pendaftaran tersebut, pihaknya juga menerapkan sejumlah pembatasan bagi warga yang datang. Yaitu dengan membuat garis berjarak di lajur antrean dan mewajibkan masker kepada seluruh pemohon yang datang. \"Kalau tidak memakai masker otomatis tidak boleh masuk. Setelah itu, pemohon harus mengantre di garis yang sudah kami buat dengan pengawasan ketat petugas Satpol PP,\" ujar Bunbun. Bunbun mengatakan, serbuan pemohon BPUM ini sudah terjadi sejak hari Rabu lalu, dan kondisinya semakin hari semakin melonjak. Sampai-sampai, pelayanan pendaftaran program BPUM dilakukan hingga pukul 15.00 WIB dan mengharuskan pegawainya lembur sampai malam hari untuk menginput data. \"Dikhawatirkan kondisi antrean ini ke depannya akan semakin tak terkendali, sehingga untuk solusinya pelayanan dipindahkan ke kantor desa masing-masing mulai hari Selasa (20/10). Kami sudah melayangkan surat kepada seluruh Camat agar bisa mendorong lurah dan Kepala Desa di wilayahnya untuk menerima pendaftaran BPUM kemudian dicatat dalam contoh blanko dengan format excel,\" ungkap Bunbun. Dengan cara ini, lanjut Bunbun, diharapkan akan lebih banyak masyarakat yang mendapat kesempatan untuk mendaftar dan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat tersebut. Setidaknya bisa membantu permodalan para pelaku UKM yang terdampak pandemi Covid-19. \"Program BPUM ini berlangsung hingga tanggal 15 November mendatang. Silakan manfaatkan sebaik-baiknya oleh para pelaku usaha di Kabupaten Kuningan, mudah-mudahan saja menjadi yang terpilih mendapat bantuan uang tunai Rp 2,4 juta dari pemerintah pusat untuk kelangsungan usahanya di tengah pandemi Covid-19 ini,\" pungkas Bunbun. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: