Belasan Pemotor Berknalpot Bising Terjaring Razia

Belasan Pemotor Berknalpot Bising Terjaring Razia

KUNINGAN– elasan pemotor berknalpot bising terjaring razia oleh petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Kegiatan razia kendaraan berknalpot bising ini dilakukan bersamaan dengan Operasi Yustisi di kawasan Jalan Siliwangi Kabupaten Kuningan. Operasi Yustisi peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan sejalan dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Selain menyasar warga yang kedapatan tidak mengenakan masker, petugas menertibkan para pengendara bermotor berknalpot bising. Sedikitnya, terdapat 15 motor berknalpot bising berhasil diamankan petugas. Semua motor yang terjaring razia diamankan petugas, hingga pemiliknya mengganti knalpot sesuai standar. Kapolsek Kuningan Kompol Agus Suroso menegaskan, selain melakukan sosialisasi dan penegakan disiplin bagi pelanggar protokol kesehatan, petugas juga menertibkan kendaraan bermotor dengan knalpot bising. Sedikitnya ada 30 orang pelanggar protokol kesehatan dan 15 motor dengan knalpot tidak sesuai standar. “Petugas menemukan sebanyak 30 orang yang tidak menggunakan masker. Selain melakukan peneguran, petugas juga melakukan penindakan sosial,” katanya, kemarin (19/10). Kapolsek menekankan agar masyarakat tidak abai terhadap disiplin protokol kesehatan Covid-19. Setiap aktivitas di luar rumah, gerakan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak harus betul-betul dilakukan. “Kami berharap masyarakat bisa menaati protokol kesehatan, sebagai antisipasi dampak cegah penyebaran wabah Covid-19 sesuai harapan bersama. Karena itu, Operasi Yustisi ini sebagai wujud dalam mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19,” tegas dia. Sementara terhadap pemotor dengan kendaraan berknalpot bising, pihaknya mengamankan sebanyak 15 unit motor. Petugas meminta agar pemilik kendaraan segera mengganti knalpot sesuai standar. “Kita banyak menerima keluhan dari masyarakat terhadap knalpot bising, jadi kami menindaklanjuti keluhan masyarakat. Kami akan terus menertibkan pengendara yang menggunakan knalpot bising, sampai masyarakat bisa menaati peraturan berlalu lintas,” sebut Kapolsek Agus. Selain kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan di jalan bersama petugas gabungan, pihaknya juga rutin melakukan operasi secara mobile dengan memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan. “Tidak hanya dalam bentuk razia saja, kami memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (ags)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: