Pemkab Gelar Musrenbang RPJMD Perubahan

Pemkab Gelar Musrenbang RPJMD Perubahan

KUNINGAN–Dalam rangka penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kuningan tahun 2018-2023, Pemerintah Kabupaten Kuningan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di aula Bappenda Kuningan. Musrenbang ini sebagai ruang untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat, sekaligus sebagai wadah partisipasi untuk menghasilkan perencanaan daerah yang lebih aspiratif, transparan dan akuntabel. Pelaksanaan Musrenbang Perubahan RPJMD diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. Kemudian tata cara evaluasi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan rencana kerja pemerintah daerah. “Jadi untuk kurun waktu tiga tahun ke depan sesuai dengan Perda RPJMD Kabupaten Kuningan Nomor 7 Tahun 2019, kami memiliki visi dan misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah secara holistik dan terintegrasi, yaitu Kuningan Maju Berbasis Desa Tahun 2023,” kata Bupati H Acep Purnama SH MH, Jumat (23/10). Bupati Acep menyebutkan, terdapat tujuh isu strategis dalam Perubahan RPJMD 2018-2023 yang merujuk pada tantangan pembangunan yaitu penurunan kemiskinan, penerapan e-government, peningkatan investasi daerah, pengendalian pemanfaatan ruang kawasan rawan bencana alam, pengembangan pariwisata berbasis komunitas dan desa serta ekonomi kreatif, terakhir adalah peningkatan ketahanan pangan. “Isu strategis ini yang kemudian memunculkan pendekatan pembangunan berbasis desa, atau yang dikenal dengan strategi Desa Pinunjul. Konsepsi ini telah disepakati bahkan telah berkembang menjadi pengikat kerja sama kolaboratif pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, pengusaha, komunitas dan media secara total,” ungkap Bupati Acep dengan penuh semangat. Terlebih kondisi saat ini banyak UMKM mengalami penurunan omzet, sektor industri mengalami stagnansi dan berakibat pada pengurangan dan pemutusan hubungan kerja hingga investasi mengalami penundaan. Sehingga membutuhkan intervensi dari pemerintah daerah. “Mudah-mudahan dengan segala kemampuan dan strategi yang kita miliki, bisa berupaya mengatasi masalah pengangguran, penangulangan kemiskinan, peningkatan investasi daerah, pengembangan pariwisata berbasis komunitas dan desa, serta ekonomi kreatif dan peningkatan ketahanan pangan dapat distabilkan kembali. Sehingga kondisi perekonomian lebih baik lagi, sekaligus menjadikan Kuningan sebagai kabupaten harapan kita bersama yang maju sesuai harapan masyarakat,” tutupnya. (ags)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: