20 Unit Motor Dinas Baru untuk Bhabinkamtibmas

20 Unit Motor Dinas Baru untuk Bhabinkamtibmas

KUNINGAN-Sebanyak 20 anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) jajaran Polres Kuningan mendapat bantuan motor dinas baru untuk kelancaran tugas sehari-hari. Penyerahan motor-motor tersebut dilakukan oleh Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik di halaman mapolres, Senin (26/10). Mereka yang mendapat jatah motor dinas baru tersebut adalah anggota Bhabinkamtibmas di polsek-polsek yang selama ini bertugas melayani masyarakat dengan menggunakan motor pribadi. \"Alhamdulillah, hari ini kami mendapat bantuan kendaraan operasional baru dari Polda Jabar sebanyak 20 unit. Ini semua kami distribusikan untuk anggota Bhabinkamtibmas yang belum punya kendaraan dinas agar semakin memudahkan tugas mereka melayani dan mengayomi masyarakat,\" papar Lukman kepada awak media. Lukman menambahkan, dengan adanya bantuan kendaraan operasional diharapkan dapat meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat khususnya Bhabinkamtibmas yang selalu berhadapan langsung dengan masyarakat. Terutama yang bertugas di daerah pelosok, kata Lukman, kendaraan ini akan sangat berguna untuk anggotanya bisa menjangkau masyarakat yang selama ini mungkin belum tersentuh. \"Saya berharap dengan penambahan 20 kendaraan operasional ini akan semakin meningkatkan pelayanan dan blusukan anggota Bhabinkamtibmas menjangkau warga hingga pelosok. Jadi sekarang tidak lagi ada alasan anggota Bhabinkamtibmas tidak bisa melayani masyarakat karena tidak punya kendaraan,\" ujarnya. Lukman pun berpesan kepada anggotanya yang mendapat bantuan motor dinas tersebut untuk menggunakan kemudian menjaga dan merawatnya dengan baik. “Kendaraan tersebut agar dirawat dan dijaga apabila sewaktu-waktu dibutuhkan masyarakat bisa dengan segera merespons. Silakan gunakan sebaik-baiknya dan anggota Bhabinkamtibmas lebih bersemangat lagi dalam menjalankan tugas sehari hari,\" harapnya. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: