2 November, BK Putuskan Nasib Nuzul
KUNINGAN– Guna memutus apakah Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE melangga kode etik atau tidak dalam kasus diksi “limbah” yang menjadi perhatian publik, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan telah menjadwal sidang terakhir berupa putusan, yang akan digelar Senin (2/11) pekan depan. Keterangan tersebut disampaikan dengan tegas oleh Ketua tim Pemeriksa BK DPRD Kuningan, H Purnama, saat menghadapi ratusan peserta aksi unjuk rasa dari kalangan mahasiswa dan Ormas, dalam momentum peringatan Hari Santri Nasional (HSN), Kamis (22/10) lalu. “Keputusan ini jangan sampai mendahului, nanti BK putuskan tanggal 2 November. Do\'akan kami untuk tetap cermat, teguh, mendapat hidayah dari Allah, tentunya putusan itu memenuhi rasa keadilan masyarakat,” ujarnya. “Saya ini ibarat ditagih hutang, saya baru punya 90, tinggal 10 persen lagi, saya minta tempo,” imbuh Purnama. Sejauh ini, BK telah menggelar sebanyak 5 persidangan dari 6 persidangan yang telah dijadwalkan, dimulai sidang pertama dengan agenda pemanggilan Ketua DPRD dalam proses pemeriksaan teradu, Rabu (21/10). Kemudian sidang mendengarkan pokok permasalahan dari pengadu yang telah digelar Kamis (22/10) lalu, dengan agenda pembacaan aduan yang disampaikan oleh LBH NU, APIK, FPI, Kita, Sundawani, Ipma, Miftahul Jannah, FMPK, dan Yayasan Husnul Khotimah. Hari berikutnya, Jumat (23/10), BK telah menggelar persidangan dengan materi mendengarkan keterangan teradu, dilanjutkan persidangan terkait pemeriksaan alat bukti yang digelar Senin (26/10). Dalam persidangan Senin itu, BK menghadirkan para pihak, baik teradu, pengadu, dan juga sejumlah saksi ahli bidang bahasa, komunikasi dan hukum. Selasa (27/10) kemarin, BK pun telah menggelar sidang kelima dengan agenda mendengarkan pembelaan (pledoi) dari pihak teradu (Nuzul Rachdy, red). Namun, lagi-lagi sidang berlangsung tertutup, sehingga para jurnalis pun tidak diperbolehkan melakukan peliputan langsung dari dalam rua4ng sidang. Puncaknya sebagai sidang terakhir BK, akan digelar pada 2 November pekan depan, dengan agenda putusan. Pekerjaan BK DPRD Kuningan yang saat ini dipimpin Ketua Fraksi PPP, dr H Toto Taufikurohman Kosim, benar-benar mengalami ujian cukup berat. dr Toto bersama 4 rekannya di BK, terdiri dari H Purnama (F-PDIP), H Uba Subari Ak (F-PAN), Hj Etik Widiati (F-PKS), dan H Badriyanto SSos (F-Golkar), harus berjibaku siang malam untuk menuntaskan tugas tersebut dengan baik dan cermat. Sejumlah pihak bahkan menyebut ketegasan BK DPRD Kuningan kali ini, akan menjadi sejarah baru bagi internal DPRD dan juga masyarakat Kuningan ke depan. Sebelum diketuai dr Toto, diketahui BK sempat mendapatkan dua laporan dugaan pelanggaran kode etik dua anggota DPRD, namun tidak ada juntrungnya. Yang mengejutkan dan langsung diperbincangkan publik, Ketua BK dr H Toto Taufikurohman Kosim dan Wakil Ketua H Purnama, telah memberikan pernyataan sikap siap mundur jika putusan BK nanti tidak ada kebenaran yang berpihak kepada rakyat. Hal itu bisa diartikan keduanya siap mundur jika Nuzul Rachdy tidak lengser dari jabatan Ketua Dewan, yang selama ini didesak oleh para pendemo. (muh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: