165 Orang Lolos Tes CPNS

165 Orang Lolos Tes CPNS

KUNINGAN–Sebanyak 165 orang dinyatakan lulus seleksi akhir pada tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019. Hal ini tertuang dalam Surat BKN Nomor K26-30/B6114/X/20.01 tanggal 28 Oktober 2020, perihal penyampaian hasil integrasi nilai seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang pengadaan CPNS Pemerintah Kabupaten Kuningan tahun 2019. Adapun jumlah formasi yang dibutuhkan di lingkungan pemerintah daerah sebanyak 184 orang. Dari total 4.420 peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), lulus sebanyak 449 orang untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Kemudian dari jumlah 449 orang tersebut, hanya sebanyak 442 orang yang mengikuti SKB. Sementara tujuh orang dinyatakan tidak hadir saat SKB berlangsung.0 Hasilnya, terdapat 165 orang dinyatakan lulus seleksi akhir untuk mengisi sejumlah formasi tertentu. Ada 19 formasi yang tidak terisi terdiri dari 14 dokter gigi, 1 dokter spesialis bedah syaraf, 1 spesialis forensik, 1 dokter spesialis kandungan, 1 dokter spesialis patologi anatomi dan 1 penyuluh kesehatan masyarakat. “Data kelulusan seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan formasi Tahun 2019, yang merupakan hasil integrasi dari nilai SKD dan nilai SKB dapat dilihat dan diunduh di portal bkpsdm.kuningankab.go.id secara online. Peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir adalah peserta yang memiliki peringkat  terbaik, sesuai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan hasil integrasi SKD dan SKB yang dilakukan Panitia Seleksi Nasional,” kata Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi melalui Kepala BKPSDM Drs H Nurahim MSi didampingi Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan dan Penilaian Kinerja Aparatur pada BKPSDM, Hartanto SH MSi kepada awak media, Jumat (30/10). Dalam hal kebutuhan formasi yang tidak terpenuhi, diisi dari peserta yang mendaftar pada formasi umum dan formasi khusus lainnya dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan sama dari unit penempatan atau lokasi formasi berbeda. Sekaligus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade SKD formasi umum dan berperingkat terbaik. “Kemudian proses penetapan NIP CPNS formasi tahun 2019 dilakukan secara elektronik (paperless). Kepada peserta yang dinyatakan lulus, agar mengisi daftar riwayat hidup serta menyampaikan kelengkapan dokumen melalui https://sscn.bkn.go.id secara elektronik,” imbuhnya. Terkait petunjuk pengisian daftar riwayat hidup dapat dilihat dan diunduh di portal bkpsdm.kuningankab.go.id secara online. Pengisian daftar riwayat hidup serta penyampaian berkas usul penetapan NIP CPNS disampaikan melalui akun masing-masing peserta pada alamat https://sscn.bkn.go.id paling lambat tanggal 15 November 2020. “Kemudian untuk sanggah hasil SKB dapat dilihat dan diunduh di portal bkpsdm.kuningankab.go.id secara online. Masa sanggah atas pengumuman hasil seleksi adalah selama 3 hari setelah pengumuman, mulai tanggal 1-3 November 2020 dan proses sanggahan dilakukan melalui https://sscn.bkn.go.id secara online. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,\" tegas dia. (ags)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: