Disdukcapil Canangkan Program Pulpen-PNS
KUNINGAN– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuningan mencanangkan program Paket untuk Layanan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (Pulpen-PNS) di aula Hotel Purnama Mulia Cigugur Kuningan, kemarin (11/11). Acara ini dihadiri Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan H Raji K Sarji SE MMKes serta narasumber dari Ditjen Dukcapil Kemendagri. Program Pulpen-PNS ini sejalan dengan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang diinstruksikan Mendagri sejak tahun 2018. Pencanangan program Pulpen-PNS, ditandai dengan penyerahan dokumen kependudukan (KTP-el dan KK) kepada para pensiunan PNS TMT 1 November 2020 secara simbolis oleh Wakil Bupati HM Ridho Suganda SH MSi. Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan pada Disdukcapil Hamdan Harismaya SKom MSi mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Sekaligus mempermudah dan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan, kepada para pensiunan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. “Selain itu dalam rangka peningkatan pemahaman pentingnya satu data untuk semua, yaitu data penduduk dengan NIK sebagai data dasar dalam setiap pengambilan kebijakan maupun perencanaan pembangunan. Kemudian agar badan hukum dan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kuningan lebih memahami, terkait teknis implementasi pemanfaatan data kependudukan melalui Data Warehouse (DWH) terpusat,” jelas Hamdan. Peserta kegiatan terdiri dari pensiunan PNS TMT 01 November 2020 sebanyak 46 orang. Termasuk para kasubag umum maupun kepegawaian tata usaha lingkup OPD Kuningan 62 orang, serta bagian atau unit IT SIMRS dari rumah sakit di Kuningan sebanyak 8 orang. Pada kesempatan itu juga diadakan pula bimbingan teknis implementasi pemanfaatan data kependudukan melalui data warehouse (DWH) terpusat. Sementara Wakil Bupati HM Ridho Suganda SH MH menyampaikan, adanya program Pulpen-PNS maka para pensiunan PNS tidak akan direpotkan lagi dengan pengurusan perubahan status pekerjaan pada dokumen kependudukan. Disdukcapil dan BKPSDM Kuningan telah bekerjasama dalam memberikan pelayanan bagi para Pensiunan PNS sejak menerima SK Pensiunan. “Hal itu dilakukan semata-mata untuk memberikan pelayanan terbaik, dan membahagiakan kepada masyarakat khususnya pensiunan PNS yang pada kesempatan baik ini telah menerima KTP-el dan KK dengan status terbarunya,” ujar wabup. Wabup menambahkan, pelayanan akan diberikan kepada para pensiunan PNS mulai dari pemberkasan persyaratan, proses penerbitan dokumen kependudukan, hingga dengan penyerahan secara langsung KTP-el dan KK dengan status terbaru saat memasuki usia pensiun. “Kemudian bimbingan teknis implementasi pemanfaatan data kependudukan melalui Data Warehouse terpusat, ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi pemanfaatan kependudukan. Maka dapat dipahami sebagai aktivitas pemberian hak akses data kependudukan oleh Kemendagri kepada lembaga pengguna, sebagai data dasar dalam setiap pengambilan kebijakan maupun perencanaan pembangunan,” imbuhnya. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: