Siaga Bencana, 15 Kecamatan Rawan Longsor
KUNINGAN–Pemerintah Kabupaten Kuningan kini tengah bersiap untuk siaga darurat bencana alam. Bahkan terdapat 15 kecamatan yang masuk dalam zona rawan bencana longsor. Selain 15 kecamatan itu, ada pula empat kecamatan yang masuk zona rawan banjir. Data kecamatan rawan longsor itu di antaranya Kadugede, Nusaherang, Darma, Selajambe, Subang, Cilebak, Ciwaru, Garawangi, Ciniru, Hantara, Maleber, Karangkancana, Cibeureum, Cibingbin dan Cimahi. Sementara empat kecamatan rawan bencana banjir yaitu Cibingbin, Cibeureum, Cidahu dan Luragung. Kesiapsiagaan ini diawali dengan rakor Siaga Darurat Bencana Hidrometerologi tahun 2020 di ruang rapat Linggajati Kuningan, Kamis (12/11). Wakil Bupati Kuningan HM Ridho Suganda SH MSi mengatakan, sebagai wujud antisipasi fenomena alam La Nina bencana Hidrometerologi, maka beberapa kecamatan perlu melakukan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. Di antaranya ada 15 kecamatan rawan tanah longsor dan empat kecamatan rawan banjir. “Perlu diwaspadai dalam menghadapi fenomena La Nina antara lain hujan lebat, angin kencang atau puting beliung, sambaran petir, banjir bandang dan tanah longsor,” sebutnya. Sebagai bentuk kesiagaan, lanjutnya, Pemkab Kuningan telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Kuningan nomor 360/2953/BPBD, tentang kesiapsiagaan menghadapi bencana Hidrometerologi tanah longsor, pergerakan tanah dan banjir. “Ini menjadi perhatian kita semua, diharapkan seluruh pihak terkait dengan seluruh sumber daya yang ada dapat segera mempersiapkan langkah-langkah kesiapsiagaan, keterpaduan dan koordinasi yang baik dari seluruh pihak dalam mengantisipasi terjadinya bencana alam mulai dari saat siaga darurat bencana, saat terjadi kejadian bencana dan pasca bencana,” bebernya. Kepala BPBD Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi menambahkan, Oktober 2020 hingga April 2021, Indonesia akan mengalami kejadian La Nina. Sehingga akan mengalami curah hujan di atas rata-rata yang berpotensi menimbulkan bencana di beberapa daerah, termasuk di Kabupaten Kuningan. “Sehubungan dengan hal ini, maka perlu dilaksanakan langkah antisipasi koordinasi serta perencanaan dan persiapan menghadapi kemungkinan-kemungkinan terkait potensi dan ancaman terjadinya bencana alam baik banjir, longsor, pergerakan tanah serta bencana alam lain. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan peran serta seluruh masyarakat yang harus dimaksimalkan oleh masing-masing pimpinan wilayah, dalam hal ini para camat karena bencana bukan hanya persoalan pemerintah tapi persoalan kita bersama,” pungkasnya.(ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: