Pedagang Sop Dengkil Nyambi Bisnis Togel

Pedagang Sop Dengkil Nyambi Bisnis Togel

KUNINGAN–Seorang pemilik warung Sop Dengkil berinisial RP (39) warga Desa Cipari, Kecamatan Cigugur, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian, akibat ulahnya menjalankan bisnis togel. Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik didampingi Kasat Reskrim AKP Danu Raditya Atmaja menuturkan, pengungkapan kasus judi toto gelap (togel) Hongkong ini berawal dari informasi warga. Adanya aktivitas perjudian di sebuah warung Sop Dengkil milik pelaku, petugas langsung melakukan pengintaian. “Jadi lokasi penangkapan ini di tempat makan, kemudian ada transaksi togel juga di situ. Anggota kita mendapat info, kita lakukan pengintaian untuk melihat tersangka saat melakukan aktivitas judi tersebut,” terangnya dalam keterangan pers, Senin (16/11). Lukman mengatakan, pelaku RP sebenarnya sudah lama menjadi target operasi Sat Reskrim Polres Kuningan. Setelah terbukti, petugas langsung menangkap pelaku dengan mengamankan sejumlah barang bukti. “Jadi kita menunggu dulu ada aktivitas transaksi judi togel. Setelah dirasa cukup bukti, maka penangkapan dilakukan dengan menyita beberapa barang bukti dari TKP,” tandasnya. Dia menyebutkan, beberapa barang bukti yang disita petugas di antaranya dua handphone, dua buku rekapan angka pasangan, satu pulpen, satu ATM dan buku tabungan serta uang tunai senilai Rp213 ribu. Atas perbuatan pelaku, petugas menjerat dengan pasal 3030 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: