Oh, Ternyata Bukan Front Persatuan Islam, Nama Baru untuk Ormas FPI yang Dibubarkan Pemerintah

Oh, Ternyata Bukan Front Persatuan Islam, Nama Baru untuk Ormas FPI yang Dibubarkan Pemerintah

JAKARTA – Nama baru untuk Front Pembela Islam (FPI) yang dibubarkan pemerintah bukan Front Persatuan Islam yang ramai dideklarasikan belakangan ini.

Kuasa hukum Habib Rizieq Aziz Yanuar mengatakan, setelah FPI dibubarkan, pihaknya akan meluncurkan nama dan logo baru.

“Insyaallah Front Persaudaraan Islam (FPI) dalam waktu dekat diluncurkan,” tutur Aziz kepada JPNN.com, Selasa (5/1/2021).

Baca juga: 11 Jam Diperiksa Terkait Video Syur, Nobu Bilang Begini ke Polisi

Azis menambahkan, pada awalnya memang telah diputuskan nama Front Persatuan Islam, tapi belakangan disetujui nama Front Persaudaraan Islam. Sementara itu, singkatannya tetap FPI.

“Kalau tidak halangan pekan ini (diluncurkan),” sambung pria yang juga kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu.

Sebelumnya diketahui bahwa pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD melarang semua aktivitas Front Pembela Islam alias FPI. Karena itu, segala aktivitas FPI di Indonesia dilarang.

Baca juga: Remaja Tawuran Kejar-kejaran Bawa Sajam, Eh..Dicegat Warga, Untung Ada Polisi

Sementara itu, Front Persatuan Islam dideklarasikan pasca pembubaran dan pelarangan organisasi FPI oleh pemerintah.

Adapun deklarator dari Front Persatuan Islam di antaranya adalah sebagai berikut, Habib Abu Fihir Alattas, KH Tb Abdurrahman Anwar, KH Ahmad Sabri Lubis, H Munarman, KH Abdul Qadir Aka, KH Awit Mashuri, Ustaz Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Ustaz Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, Habib Ali Alattas, I Tuankota Basalamah. (cuy/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: