Uniku Miliki Empat Warek
KUNINGAN-Rektor Universitas Kuningan (Uniku) masa jabatan 2021-2025 Dr Dikdik Harjadi SE MSi, melantik empat wakil rektor (warek) di Lobi Gedung Rektorat Kampus I, Kamis (14/1). Keempat warek tersebut, yakni Warek I Dr Anna Fitri Hindriana MSi, Warek II Dr Ilham Adhya SHut MSi, Warek III Dr Haris Budiman SH MH dan dan Warek IV Dr Novi Satria Praja MPd.
Proses pelantikan yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan dilakukan secara luring dan daring tersebut, dihadiri oleh Ketua Pembina YPSAK Drs H Djuhari Karnawisastra MPd beserta jajarannya, Ketua Dewan Pengurus YPSAK Drs H Uri Syam SH MH beserta jajarannya, dan para pejabat di lingkungan Uniku.
Rektor Uniku Dr H Dikdik Harjadi SE MSi, dalam sambutannya mengatakan, Uniku memiliki tantangan yang tidak ringan dalam persaingan ke depan. Perguruan tinggi negeri dan swasta lain telah mampu melakukan berbagai inovasi dan upaya, untuk menjadikan kampus masing-masing supaya lebih baik dan semakin dipercaya oleh masyarakat.
“Uniku tidak boleh ketinggalan. Kita harus terus meningkatkan capaian yang telah diraih selama ini, Inilah tugas berat yang harus kita pikul bersama-sama terutama oleh para wakil rektor yang baru saja dilantik,” tuturnya.
Dikdik memiliki harapan untuk tidak hanya berpikir jangka pendek satu atau empat tahun ke depan, tetapi harus berpikir panjang demi keberlangsungan Uniku di masa-masa yang akan datang. “Uniku harus semakin maju dan berkembang,” ucapnya.
Lebih jauh, Rektor Uniku periode kedua itu, berpesan kepada 4 warek agar dapat bekerja sebaik-baiknya demi lebih memajukan kampus Uniku, untuk bersaing ketat dengan kampus yang lain.
Terpisah, Ketua Pengurus YPSAK Drs H Uri Syam SH MH, dalam amanatnya menyampaikan, atas nama YPSAK ia mengucapan selamat atas dilantiknya empat orang Warek Uniku. Pihaknya berharap mereka mendapat petunjuk dan perlindungan dari Allah SWT dalam menjalankan tugas membantu rektor, sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
“Tidak lupa pula kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada para wakil rektor masa jabatan 2017-2020 atas pengabdian dan dedikasinya demi kemajuan Uniku,” tuturnya.
Menurutnya, dengan berdasarkan pada ketentuan statuta yang menyatakan bahwa apabila dipandang perlu, rektor dapat menambah atau mengurangi jumlah wakil rektor dan pembidangannya dengan persetujuan yayasan.
“Dalam hubungannya dengan hal ini, rektor atas dasar pertimbangan tuntutan pelaksanaan pengelolaan otonomi perguruan tinggi yang semakin kompleks dan tuntutan perkembangan, rektor telah mengusulkan kepada yayasan untuk menambah jumlah wakil rektor dari tiga menjadi empat,” tuturnya.
Keempat orang yang diusulkan tersebut, telah diangkat dan dilantik sebagai wakil rektor untuk masa jabatan 2021-2025.
“Mengikuti masa jabatan rektor dan akan berhenti bersama-sama pada tanggal 31 Desember 2025,” ucapnya. (rls/muh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: