Potensi Pemilih di Kuningan 859.081 Orang

Potensi Pemilih di Kuningan 859.081 Orang

KUNINGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, kembali menggelar rapat pleno rekapitulasi pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Jumat (29/1). Pleno digelar secara rutin setiap akhir bulan untuk menetapkan data agregat potensi pemilih.

Alhasil, pada Januari 2021 ini total jumlah potensi pemilih sebanyak 859.081 orang, mencakup 432.507 pemilih laki-laki dan 426.574 pemilih perempuan.

Rapat pleno yang digelar secara daring tersebut dihadiri pimpinan Bawaslu Kuningan, pimpinan partai politik tingkat Kabupaten Kuningan, dan unsur lembaga/instansi terkait seperti Polres, Kodim 0615/Kuningan, Dinas Dukcapil, Badan Kesbangpol, dan Bagian Tapem Setda Kuningan. Rapat dipimpin Ketua KPU Kuningan Asep Z Fauzi, didampingi jajaran anggota dan sekretariat KPU.

“Rapat pleno masih digelar secara daring, mengingat sampai sekarang kita masih berada di tengah situasi pandemi Covid-19. Ini sebagai bentuk kepatuhan kita terhadap protokol pencegahan Covid-19. Mudah-mudahan dengan cara ini penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” kata Asfa -panggilan Asep Fauzi.

Dia menjelaskan, kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dilakukan guna menindaklanjuti amanah UU Nomor 7 Tahun 2017. Pihaknya berterima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuningan yang selalu sinergis membantu proses pemutakhiran data. Tanpa sinergitas ini kata dia, KPU akan kesulitan menjalankan amanah ini.

“Terima kasih kami sampaikan kepada jajaran Disdukcapil Kuningan. Semoga sinergitas ini dapat terus terjaga. Tentu saja sesusai harapan kita semua, pada saatnya pemilihan nanti Kabupaten Kuningan akan memiliki daftar pemilih yang betul-betul mutakhir dan berkualitas,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kuningan mengajak seluruh peserta rapat untuk intensif menggelar kegiatan pendidikan politik. Hal tersebut dirasa penting untuk mengisi ruang kosong sebelum nantinya memasuki tahapan pemilihan. Kegiatan dimaksud baik yang digelar secara formal, nonformal, maupun informal. Dengan begitu diharapkan akan terjadi perubahan kualitatif pada pemilih. Sehingga mereka akan semakin cerdas dan bertanggung jawab saat menggunakan hak politiknya.

“Pada dasarnya kami dari jajaran penyelenggara pemilihan lebih fokus kepada pendidikan pemilih saat ada pemilihan. Nah, sebelum itu terjadi tentu menjadi tanggung jawab kita semua untuk melakukan pendidikan politik. Utamanya oleh pihak pemerintah, partai politik, perguruan tinggi, dan komponen strategis lainnya,” pungkasnya. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: