Libur Panjang, Kasus Covid-19 Kembali Bertambah
KUNINGAN–Kendati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang, namun jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kuningan masih mengalami kenaikan. Hampir setiap hari ada kasus positif baru, kini angkanya tembus 3.136 kasus.
Kepala Pelaksana BPBD Kuningan Indra Bayu Permana mengungkapkan, jumlah total terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 3.136 kasus. Ada kenaikan tiga kasus positif baru, dari hari sebelumnya dengan total 3.132 kasus.
“Naik empat kasus positif baru, sehingga totalnya sekarang 3.136 orang. Namun dari jumlah ini terdapat 2.674 orang sudah sembuh, 64 orang meninggal dunia dan 398 orang masih menjalani karantina,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, ada pula kasus rapid positif dengan total 949 kasus. Total rapid positif ini terdiri dari 836 orang sembuh, 41 meninggal dunia dan 72 orang menjalani karantina.
Kaitan dengan perpanjangan PPKM hingga 22 Februari 2021, Satgas Penanganan Covid-19 Kuningan masih melakukan upaya pencegahan melalui operasi yustisi maupun penyemprotan disinfektan. Seperti halnya petugas gabungan dari Polsek dan Koramil Ciawigebang.
Para petugas terpaksa memberhentikan pengendara bermotor yang kedapatan tidak mengenakan masker. Setiap warga mendapat teguran langsung dari petugas, termasuk memberi sanksi ringan berupa menyapu jalan.
“Kami memeriksa masyarakat maupun pengendara yang melintas di Jalan Raya Ciawigebang ini. Beberapa di antaranya ada yang tidak menggunakan masker, kemudian kami beri sanksi ringan dengan menyapu jalan,” kata Sertu Nurhadi, Anggota Koramil 1509/Ciawigebang.
Menurutnya, langkah ini dilakukan sebagai wujud dari pelaksanaan PPKM yang diterapkan pemerintah. Para petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan protokol kesehatan bagi setiap masyarakat.
“Jadi selain kami memberi teguran dan sanksi ringan, mereka yang tidak memakai masker kita berikan gratis masker agar segera dikenakan,” imbuhnya.
Pihaknya berharap, masyarakat untuk tetap patuh terhadap imbauan pemerintah dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19. “Kami himbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan peraturan pemerintah untuk tidak berkerumun,” tutupnya.(ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: