Pemotor Ugal-Ugalan di Samping Istana Presiden Ditendang Paspampres

Pemotor Ugal-Ugalan di Samping Istana Presiden Ditendang Paspampres

JAKARTA - Pengendara sepeda motor yang ugal-ugalan di samping Istana Presiden akhirnya ditangkap. Video mereka sempat viral setelah ditendang oleh Paspamres.

Ditlantas Polda Metro Jaya telah memeriksa pengendara sepeda motor tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran.

\"Seperti uji teknis, kelayakan jalan termasuk juga pelanggaran seperti mengemudikan kendaraan bermotor secara tidak wajar karena ada terlihat yang standing,\" ujar Fahri dilansir dari Kantor Berita RMOLJakarta.

Menurut Fahri, atas pelanggaran itu, polisi kemudian menindak pelaku dengan sanksi tilang sesuai Pasal 238.

Baca juga:

Gini Amat, Baca Doa di Karaoke Ditemani PL, Minuman Keras Tersedia di Meja

Butuh Rp650 Miliar untuk Selesaikan Stadion Watubelah

\"Sanksi tilang pasal 283 termasuk persyaratan teknis dengan ancaman kurungan 2 bulan atau denda 250 ribu rupiah jadi prosesnya penilangan saja,\" ucap Fahri.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menunjukan adegan sekelompok pengendara sepeda motor yang melintas di jalanan sekitar Istana Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: