Bupati Acep Lantik 242 Pejabat Eselon III dan IV

Bupati Acep Lantik 242 Pejabat Eselon III dan IV

KUNINGAN – Bupati H Acep Purnama SH MH resmi melantik dan mengambil sumpah 242 pejabat Eselon III dan Eselon IV di Pendopo Pemkab Kuningan, kemarin (12/3). Prosesi pelantikan dilakukan secara terpisah dengan dibagi enam titik lokasi.

Adapun enam lokasi pelantikan itu di Disdikbud, Disporapar, Dinas PUTR, Bappeda, Kecamatan Ciawigebang dan Pendopo Kuningan. Kegiatan ini disaksikan pula Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi dan Kepala BKPSDM H Nurahim MSi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Acep mengucapkan selamat pada seluruh ASN yang resmi dilantik dan diambil sumpah janji agar selalu mengemban amanah yang diberikan. Sehingga menjadi ASN yang terus berbakti kepada negara, khususnya dalam melayani masyarakat guna membangun negeri lebih baik ke depan.

“Momentum pelantikan ini untuk mengajak kita berpindah dari paradigma zona nyaman ke zona kompetitif, sesuai dengan kebijakan manajeman SDM aparatur yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan berintegritasi tinggi. Kepada ASN yang baru diambil sumpah dan dilantik dalam jabatan administrasi dan jabatan fungsional, saudara-saudara adalah orang terpilih yang diberi amanah untuk duduk dalam jabatan, saya percaya saudara akan memegang teguh dan melaksanakan sumpah yang telah diikrarkan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.

Menurutnya, pelantikan ini dilaksanakan untuk membawa perubahan paradigma dan perspektif terhadap keberadaan ASN sebagai penentuan personel dalam jabatan. Sebab pengangkatan ASN dalam jabatan didasarkan pada kompetensi, kualifikasi dan persyaratan yang dibutuhkan oleh jabatan tertentu.

“Setiap ASN dapat berpindah antar jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan fungsional di instansi pusat dan instansi daerah berdasarkan kualifikasi. Sehingga setiap ASN memiliki kesempatan dan peluang lebih luas dalam pengembangan karir,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, kebijakan dilakukan alih tugas dan pengisian kekosongan jabatan administrasi saat ini karena adanya pejabat yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP). Diharapkan para ASN yang baru dilantik dapat segera melaksanakan kinerja organisasi, agar tugas-tugas kepemerintahan segera terselesaikan.

“Untuk itu, kebersamaan, kekompakan dan sinergi program dan kegiatan antar SKPD perlu terus dipelihara dan ditingkatkan di masa yang akan datang,” tutupnya.(ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: