Kejari Kuningan Sertijab Kasi Pidsus

Kejari Kuningan Sertijab Kasi Pidsus

KUNINGAN-Pejabat Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kuningan berganti, Kamis (29/4). Proses serah terima jabatan (sertijab) digelar di aula Kejari Kuningan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan L Tedjo Sunarno.

Pejabat Kasi Pidsus Ardhy Haryoputranto SH MH yang sudah bertugas di Kuningan selama 2 tahun 5 bulan pindah tugas ke Kejari Depok dengan jabatan barunya sebagai Kasubag Bin. Sedangkan untuk penggantinya dijabat oleh Muhammad Haris SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Labuhan Batu Sumatera Utara.  

Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan L Tedjo Sunarno mengatakan, pergantian dan promosi di tubuh organisasi itu merupakan hal yang biasa terjadi dalam lingkup organisasi. Menurutnya, ini demi kepentingan organisasi dan penyegaran suasana kerja dalam meningkatkan kinerja masing-masing.

\"Selain itu, rotasi dan promosi ini juga merupakan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan yang kiranya dapat diemban dengan penuh tanggung jawab. Karena pimpinan tentu punya penilaian tersendiri terhadap tugas-tugas yang telah kita laksanakan dan integritas kita serta kesiapan menjalankan tugas di tempat yang baru,\" kata Tedjo dalam sambutannya.

Kajari pun tak lupa menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama yang kini berpindah tugas atas dedikasinya selama bertugas di Kejaksaan Negeri Kuningan. Dia pun mendoakan untuk Ardhy bisa menjalankan tugasnya di tempat yang baru dan meraih kesuksesan.

\"Untuk Pak Muhammad Haris selamat bergabung dengan keluarga besar Kejaksaan Negeri Kuningan, saya harap dapat segera membaur dengan keluarga besar Kejaksaan Negeri Kuningan dan menjaga kekompakan serta kebersamaan dalam tugas,\" ujar Kajari.

Sementara itu, pejabat Kasi Pidsus Kejari Kuningan lama Ardhy Haryoputranto mengatakan, masih  ada sejumlah kasus yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) hingga saat ini. Di antaranya pelaksanaan sidang dugaan korupsi mantan kepala SMK yang masih berjalan, penyelidikan kasus dugaan hilangnya aset negara berupa alat-alat kesenian, kasus dugaan korupsi Desa Sindangjawa serta beberapa laporan dari warga yang masih belum ditangani.

“Dengan pergantian jabatan ini, semoga Kasi Pidsus yang baru dapat menyelesaikan perkara-perkara yang masih menjadi PR itu,” ungkap Ardhy (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: