Penyekatan Diperpanjang Hingga 31 Mei
KUNINGAN-Polres Kuningan memperpanjang operasi penyekatan arus kendaraan di lima pintu perbatasan hingga tanggal 31 Mei mendatang. Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Tahir Muhidin mengatakan, kebijakan perpanjangan penyekatan ini merupakan instruksi dari pusat dalam rangka antisipasi penyebaran dan penularan Covid-19.
Berbeda dengan saat musim mudik Liburan lalu, penyekatan kali ini difokuskan untuk kendaraan wisata yang akan masuk Kuningan.
\"Sebelumnya direncanakan penyekatan berlangsung hingga tanggal 24 Mei ini, namun kami dapat instruksi dari pusat untuk diperpanjang hingga tanggal 31 Mei mendatang. Kali ini penyekatan difokuskan pada kendaraan wisata yang akan masuk Kuningan dan memberlakukan putar balik,\" ungkap Tahir kepada Radar, kemarin.
Tahir mengatakan, pemberlakuan putar balik ini bersifat situasional. Yakni saat terjadi kepadatan pengunjung di objek wisata hingga mencapai 50 persen, maka kendaraan tujuan objek wisata tidak diperbolehkan masuk Kuningan dan dipersilakan putar balik.
\"Selama kunjungan masih di bawah 50 persen, kendaraan wisata kami perbolehkan masuk dengan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan prokes oleh petugas. Di pos penyekatan, kami harus pastikan seluruh wisatawan yang masuk Kuningan telah menerapkan prokes terutama masker,\" ujar Kasat.
Tahir menambahkan, selama operasi penyekatan berlangsung juga dilaksanakan rapid test antigen secara acak di dua pos penyekatan yakni Sampora dan Cibingbin. Dikatakan, tim Dokkes Polres dan petugas medis Dinkes Kabupaten Kuningan telah menyiapkan alat rapid test antibodi gratis cukup banyak selama giat penyekatan hingga akhir bulan ini.
\"Hingga hari ini kami sudah melakukan rapid test antigen terhadap sekitar 530 warga, baik yang masuk maupun keluar Kuningan. Alhamdulillah dari sejumlah pemeriksaan tersebut semuanya dinyatakan nonreaktif alias negatif Covid-19,\" terangnya. (fik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: