Buka Lowongan 427 CPNS dan 2.458 PPPK

Buka Lowongan 427 CPNS dan 2.458 PPPK

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 427 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencapai 2.458 orang. Alokasi formasi 427 CPNS itu terdiri dari 240 tenaga kesehatan dan 187 tenaga teknis.

Sementara kebutuhan formasi 2.458 PPPK diperuntukan khusus untuk 2.387 guru dan 71 tenaga kesehatan. Adapun pendaftaran seleksi CPNS maupun PPPK ini dimulai pada 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021.

Bupati H Acep Purnama SH MH dalam keterangan persnya, kemarin (1/7), mengatakan, jumlah formasi CPNS totalnya sebanyak 427 orang dengan rincian 240 tenaga kesehatan dan 187 tenaga teknis. Sedangkan formasi PPPK sebanyak 2.458 orang yang dibagi menjadi 2.387 guru dan 71 tenaga kesehatan.

“Syarat CPNS ini paling rendah usia 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar. Namun dikecualikan bagi pelamar jabatan dan kualifikasi pendidikan dokter dan dokter gigi, dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis batas usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar,” bebernya.

Dijelaskan, pelamar yang mendaftarkan diri pada kebutuhan jenis jabatan tenaga kesehatan dengan mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR), maka harus melampirkan STR (bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar. Kemudian persyaratan minimal IPK 2,75 dari ijazah kelulusan.

“Kemudian pelamar yang dapat mendaftar sebagai PPPK jabatan fungsional guru terdiri atas Tenaga Honorer Kategori II, guru non ASN yang terdaftar di Dapodik, guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan lulusan PPG. Pelamar usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun saat mendaftar,” terangnya.

Dia menyebutkan, pelamar PPPK harus memiliki sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah S1 atau D-IV sesuai persyaratan. Seluruh tahapan pelaksanaan penerimaan CPNS dan PPPK di lingkup Pemkab Kuningan, tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.

“Jadi setiap peserta jangan percaya dan mudah terbujuk, apabila ada orang atau pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan. Apalagi jika harus menyediakan sejumlah uang, kami tidak bertanggungjawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan panitia,” tandasnya.

Ia menghimbau, agar semua peserta tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan CPNS maupun PPPK. Adapun semua perkembangan informasi tahapan seleksi dapat dilihat di laman resmi melalui bkpsdm.kuningankab.go.id atau kuningankab.go.id secara online,” tutupnya.(ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: