Sekda Beri Pelatihan Dasar CPNS

Sekda Beri Pelatihan Dasar CPNS

KUNINGAN – Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi memberikan materi dalam kegiatan pelatihan dasar bagi CPNS Golongan III angkatan III dan IV tahun 2021. Pembekalan secara zoom meeting ini dipusatkan di aula BKPSDM Kuningan.

Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar menekankan, pentingnya sikap disiplin menuju profesionalisme. Sedikitnya ada tiga faktor penting yang berpengaruh pada profesionalisme.

“Pertama yaitu kompetensi dipengaruhi pendidikan, keterampilan dan pengalaman. Kedua yakni integritas dipengaruhi sikap disiplin, jujur, adil dan loyal,” sebutnya.

Selain itu, lanjutnya, kinerja juga dipengaruhi prestasi yang diberikan seseorang atas capaian kerja yang diraih. Profesional adalah sebagai kecocokan antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi dengan kebutuhan tugas, yakni pada posisi kerja tertentu diduduki oleh orang-orang dengan kemampuan tertentu pula.

“ASN sebagai profesi memiliki landasan pada prinsip meliputi nilai dasar, kode etik, kode perilaku, komitmen, integritas moral, tanggung jawab pada pelayanan publik, kompetensi yang diperlakukan sesuai dengan bidang tugas, kualifikasi akademik, jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas, serta profesionalitas jabatan,” bebernya.

Menurutnya, ASN sebagai profesi ini dibagi menjadi PNS dan PPPK. Selanjutnya untuk kedudukan jabatan ada tiga yaitu jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi dan jabatan fungsional.

“Pola yang digunakan untuk memberikan promosi dan mempekerjakan pada pegawai sekarang ini adalah Sistem Merit. Yaitu kebijakan proses mempromosikan dan mempekerjakan pegawai  berdasarkan kemampuan mereka untuk melakukan pekerjaan, artinya jabatan haruslah diisi oleh orang–orang terbaik karena kualitas dan kemampuan,” tandasnya.

Oleh sebab itu, Ia melihat, apabila disiplin memiliki peranan penting untuk menjadi pegawai yang profesional. Disiplin PNS adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan, dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.

“Selaku ASN harus memahami god gave you two ears and one mouth. Use them proportionately, lebih banyak mendengar daripada berbicara. Kita tidak melihat dari siapa ide dan gagasan itu muncul, namun lebih memperhatikan subtasinya. Ketika menjalankan tugas mendapatkan teguran dari pimpinan, kita harus memahami untuk segera menindaklanjuti atau memperbaikinya,” tandasnya.

“Bukan malah melakukan perlawanan dengan dasar tidak menerima teguran dari pimpinan itu. Karena pimpinan memiliki tugas memberikan arahan, agar roda organisasi dapat berjalan searah dengan visi dan misinya,” pungkasnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: