Viral Black Pink Oleng, Pengusaha Tunggal Jaya Minta Maaf

Viral Black Pink Oleng, Pengusaha Tunggal Jaya Minta Maaf

KUNINGAN - Warganet dihebohkan dengan video viral bus Black Pink milik PO Tunggal Jaya melaju oleng di ruas Jalan Raya Bojong-Linggarjati. Aksi ugal-ugalan sopir bus ini menimbulkan reaksi beragam warganet mulai dari yang memuji hingga menghujat.

Sedikitnya ada tiga video bus Black Pink yang tengah melaju oleng beredar di berbagai media sosial. Masing-masing video berdurasi 19 detik. Dua di antaranya diambil dari dalam bus memperlihatkan aksi sopir memainkan setir agar bus melaju oleng dan satu video lagi diambil dari luar yang memperlihatkan bus melaju zig zag dalam kecepatan tinggi.

Dalam video tersebut terlihat bus dikemudikan oleh sopir berkacamata hitam yang masih berusia belia, begitu pula dengan para penumpangnya. Bahkan, para penumpang seperti tak merasakan khawatir ataupun ketakutan bus yang ditumpanginya melaju oleng ke kiri dan ke kanan, justru malah berteriak kegirangan melihat aksi sopir ugal-ugalan tersebut.

Video aksi ugal-ugalan sopir bus Tunggal Jaya ini pun viral di jagat maya dan menimbulkan beragam reaksi warganet. Kejadian ini pun langsung ditanggapi petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan dengan mendatangi pull bus wisata tersebut di Jalan Raya Bandorasa untuk klarifikasi dan menindak tegas sopir bus.

\"Kami langsung menanggapi video viral bus ugal-ugalan tersebut dengan datang langsung ke garasi PO Bus Tunggal Jaya. Kami sudah bertemu dengan pemiliknya dan beliau sudah mengaku benar bus dalam video tersebut miliknya. Benar kejadiannya di ruas Jalan Raya Bojong-Linggarjati, yaitu pada hari Sabtu (31/7) kemarin,\" ungkap Kanit Turjawali Polres Kuningan Ipda Hedi Permadi mewakili Kasat Lantas AKP Tahir Muhidin kepada awak media, kemarin.

Hedi mengatakan, atas hal tersebut pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sopir bus termasuk kelengkapan surat-surat kendaraannya. Dari hasil pemeriksaan, lanjut Hedi, ternyata bus tersebut dikemudikan oleh seorang pemuda asal Kuningan berinisial DP yang masih berusia 19 tahun.

\"Sopir tersebut masih berusia 19 tahun dan ternyata belum punya SIM. Atas hal tersebut, kami telah melakukan penindakan pelanggaran (Dakgar) lalu lintas berupa tilang dan menahan STNK bus tersebut,\" ungkap Hedi.

Dari hasi penyelidikan, Hedi mengatakan, sopir tersebut melajukan busnya dalam kondisi sadar dan tidak dalam keadaan mabuk. Melainkan atas permintaan para penumpang bus untuk sekadar kebutuhan konten Youtube.

\"Alasan sopir melajukan bus dengan ugal-ugalan katanya atas permintaan para penumpang bus. Yang bersangkutan tidak sedang mabuk, melainkan karena terpengaruh permintaan para penumpang yang ingin bus melaju oleng untuk konten Youtube, kemudian dituruti. Tetapi, apapun alasannya aksi tersebut tetap salah dan membahayakan penumpang dan juga pengguna jalan lain sehingga kami tetap beri tindakan tegas penilangan,\" ungkap Hedi. 

Sementara itu owner PO Bus Tunggal Jaya Didi Suhadi membenarkan keberadaan video viral bus yang dikemudikan anak buahnya tersebut. Dia pun turut menyesalkan kejadian tersebut dan meminta maaf kepada seluruh pihak dan berjanji hal ini tidak akan terulang.

\"Kejadiannya hari Sabtu kemarin saat mengangkut penumpang Bus Mania asal Pemalang dalam perjalanan pulang menuju garasi di Bojong. Saat itu sopir terprovokasi penumpang yang ingin supaya bus melaju oleng. Ternyata hal ini disanggupi sopir hingga videonya viral,\" ujar Didi.

Atas hal tersebut, Didi pun menyampaikan rasa penyesalannya dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat juga petugas kepolisian. Menurutnya, kejadian ini merupakan keteledoran anak buahnya sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

\"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat, dan berjanji kejadian ini tidak akan terulang lagi. Mudah-mudahan ini juga bisa mengedukasi para Bus Mania untuk tidak memprovokasi sopir bus untuk melakukan hal-hal yang membahayakan dan meresahkan masyarakat seperti melaju oleng seperti ini,\" ucap Didi.

Didi pun mengaku pasrah dan siap mengikuti proses hukum yang harus dihadapi. Adapun terhadap sopir bus pelaku ugal-ugalan, Didi mengaku telah memberikan sanksi paling berat berupa pemecatan. \"Saya sudah memberikan sanksi paling berat yaitu SP 3 terhadap saudara DP dikeluarkan dari perusahaan. Semoga ini bisa jadi pelajaran untuk karyawan yang lain agar selalu tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan penumpang serta pengguna jalan yang lain,\" pungkas Didi.  (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: