PPKM Level 2, 3 dan 4 Diperpanjang sampai 16 Agustus

PPKM Level 2, 3 dan 4 Diperpanjang sampai 16 Agustus

JAKARTA - Keputusan pemerintah hari ini, Senin 9, Agustus 2021, PPKM Level 4 diperpanjang. Namun akan ada beberapa pelonggaran yang diuji coba.

Dalam perpanjangan PPKM Level 4 ini, pemerintah melakukan beberapa pelonggaran. Diantaranya mall dan industri esensial berbasis ekspor akan dilakukan pembukaan secara gradual.

Uji coba pembukaan mall akan dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, dengan kapasitas 25 persen. \"Hanya yang sudah divaksin dapat masik ke mall,\" kata Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan dalam pemaparan media secara virtual.

Penyesuaian level 4 juga diberlakukan pada tempat ibadah. Masyarakat dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen atau 20 orang.

Kebijakan ini rencananya akan diujicobakan dulu di beberapa kota sebelum diterapkan secara permanen secara nasional.

“Dalam menangani pandemi ini, pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian,” kata Luhut.

Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 3 dan 4 sampai dengan 16 Agustus 2021. Keputusan itu disampaikan langsung oleh Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

\"Arahan presiden ri maka ppkm level 4 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021,\" kata Luhut, dalam konferensi pers virtual yang diikuti radarcirebon.com.

Luhut mengatakan PPKM level 4 yang diterapkan pada 26 Juli-9 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: