Warga Kalapagunung Ngadu ke Dewan Soal PT SBS

Warga Kalapagunung Ngadu ke Dewan Soal PT SBS

KUNINGAN - Sejumlah warga Desa Kalapagunung, Kecamatan Kramatmulya, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Kuningan mengadukan persoalan rencana pembangunan pabrik larutan penyegar milik PT Sinde Budi Sentosa (SBS), Kamis (12/8). Mereka menyoal rencana perusahaan yang akan melakukan pengeboran air tanah karena khawatir terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Kedatangan perwakilan warga Desa Kalapagunung tersebut diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzulrachdy didampingi sejumlah anggota. Audiensi warga dengan anggota dewan yang berlangsung selama hampir satu jam tersebut diisi dengan penyampaian keluhan dan keresahan warga terhadap rencana investasi PT SBS yang kini sudah mulai memasuki tahap pengeboran air tanah.

\"Dari proses perizinan saja sepertinya kurang cantik. (Warga) Yang dekat saja tidak diajak-ajak, tidak dimintai tanda tangan. Seolah mereka ini arogan. Pertemuan sosialisasi sudah tiga kali, dengan hasil warga tetap menolak, namun mereka tetap memaksa,\" ungkap Sopyan salah satu tokoh masyarakat Desa Kalapugunung.

Sopyan mengaku, secara administrasi perizinan PT SBS sudah memenuhi syarat yang dibuktikan dengan terbitnya perizinan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat. Namun Sopyan mempertanyakan proses perizinan yang ditempuh pihak perusahaan yang seolah mengabaikan keberadaan masyarakat sekitar sekalipun domisilinya berdempetan.

\"Pabrik PT Sinde dibangun di lahan seluas 10 hektare, masa (yang menandatangani) hanya sembilan orang. Sebenarnya, di pinggirannya masih banyak warga yang lain. Bahkan dari sembilan orang tersebut, ada enam di antaranya yang menyanggah,\" ketus Sopyan.

Salah satu warga yang menyanggah menandatangani izin usaha PT SBS adalah H Uwo. Alasan utama Uwo adalah terkait rencana pengeboran air tanah di kawasan Desa Kalapagunung karena khawatir terhadap potensi kerusakan alam yang akan terjadi di masa yang akan datang.

\"Kami tidak mempermasalahkan keberadaan PT Sinde di Kalapagunung. Tapi jangan ada pengeboran air tanah. Kasihan anak cucu kami nanti,\" ujar Uwo.

Sementara itu Ketua DPRD Kuningan Nuzulrachdy mengatakan, aduan masyarakat Desa Kalapagunung tersebut akan ditindaklanjuti dalam pembahasan internal dewan dalam waktu dekat. Pihaknya pun akan berencana memanggil pihak manajemen PT SBS untuk konfirmasi dan klarifikasi terkait permasalahan yang dihadapi warga Kalapagunung.

\"Sebetulnya kami sudah melayangkan surat melalui Kepala Desa Kalapagunung, yang kemudian dishare lewat aplikasi chat Whatsapp terkait rencana audiensi ini. Kami menyesalkan, ternyata mereka tidak hadir. Sehingga kami berencana untuk mengundang kembali mereka untuk konfirmasi dan klarifikasi,\" ujar Zul, panggilan akrab ketua dewan.

Sementara terpisah, Legal Head Department PT Sinde Budi Sentosa Irman Jaya kembali membantah proses perizinan yang ditempuh belum tuntas. Menurutnya, seluruh prosedur dan dokumen yang dibutuhkan untuk proses perizinan yang salah satunya terkait tandatangan dukungan warga pun telah memenuhi syarat.

\"Semua dokumen telah kami tunjukkan kepada Pemkab Kuningan dalam hal ini Pak Wabup didampingi Asda dan instansi terkait, dan semuanya tidak ada yang membantah. Termasuk dalam hal pengeboran, kami sudah lakukan sesuai aturan yakni di kedalam lebih dari 100 meter, yang dalam pelaksanaannya pun kami mendapat pengawasan langsung salah satunya dari Karang Taruna. Karena kalau kami mengambil dari air permukaan justru ini yang akan mengganggu air di masyarakat,\" papar Irman.

Terkait undangan dari DPRD Kabupaten Kuningan untuk pertemuan audiensi dengan warga, Irman beralasan, pihak perusahaan ingin undangan tersebut disampaikan lewat surat resmi bukan lewat pesan singkat. \"Kami sejak awal ingin dekat dengan legislatif, bergandengan tangan dengan eksekutif dan semua pihak. Namun permasalahannya, undangan ini disampaikan lewat Pak Kuwu, sedangkan kami sudah terbiasa dalam segala hal harus disampaikan lewat surat undangan resmi. Namun kami siap jika dalam waktu mendatang diundang lagi untuk audiensi, asal dilayangkan secara resmi dan waktunya sesuai kami pasti datang,\" ujar Irman. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: