KPU Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih
KUNINGAN - Guna terpenuhinya data pemilih yang mutakhir dan berkualitas, KPU Kuningan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan menghadirkan Kepala Seksi Pemerintahan dari 32 Kecamatan se-Kabuoaten Kuningan. Acara dipusatkan di Aula Kantor Kecamatan Kadugede, kemarin (21/9).
Tampil sebagai narasumber, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Drs Yudi Nugraha MPd serta Kabid Pemdeskel DPMD H Akhmad Faruq SSos MSi. Sementara dari KPU Kuningan bertindak sebagai narasumber Ketua Divisi Data dan Informasi Asep Budi Hartono.
Hadir dalam kesempatan tersebut anggota Bawaslu Kuningan Abdul Djalil Hermawan MIKom dan Camat Kadugede Atik Suhartiati SE MSi. Dalam pembukaan, keduanya secara bergantian memberikan sambutan.
Ketua KPU Kuningan Asep Z Fauzi dalam sambutannya menyenjelaskan, Rakor PDPB merupakan bentuk ikhtiar dan sinergitas bersama untuk melahirkan daftar pemilih berkualitas.
Diharapkan nantinya perangkat pemerintahann di level desa/kelurahan dapat bekerjasama mengupdate data penduduk yang menurut undang-undang masuk katogori pemilih. Utamanya melakukan pelaporan terhadap warganya yang meninggal dunia sebagai dasar penghapusan dari daftar pemilih.
Bupati Kuningan dalam sambutannya mengatakan bahwa pentingya pencatatan data penduduk yang tertib dan diadministrasikan dengan baik. Pasalanya menurut dia, data kependudukan sering digunakan dalam berbagai keperluan di bidang pelayanan publik, perencanaan pembangunan, dan lain-lain.
\"Demi mendukung terpenuhinya kualitas data penduduk yang nantinya bermuara pada data pemilih, saya akan mengeluarkan surat edaran agar perangkat pemerintahan di tingkat desa/kelurahan dapat bekerja secara optimal,\" kata Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kuningan menyerahkan Piagam Penghargaan dari Disdukcapil bagi kecamatan yang paling aktif melaporkan data kematian by name by adress secara rutin dan berkala untuk edisi tahun 2021.
Kecamatan yang mendapat penghargaan, yakni Peringkat 1 Kecamatan Sindangagung, Peringkat 2 Kecamatan Garawangi, Peringkat 3 Kecamatan Cidahu, Harapan 1 Kecamatan Cigugur dan Harapan 2 Kecamatan Kramatmulya. Selain itu, ada juga piagam pengharagaan yang diberikan oleh Ketua KPU Kuningan kepada Disdukcapil sebagai mitra strategis dalam kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.
Kadisdukcapil Yudi Nugraha, dalam paparan materinya menekankan pentingnya merubah paradigma, pola pikir dan pendekatan dalam penyelesaian masalah pelayanan administrasi kependudukan. Dia menerangkan, sejauh ini pencatatan penduduk pindah-datang sudah berjalan cukup baik.
\"Namun untuk pencatatan data kematian relatif belum optimal akibat kurangnya kesadaran masyarakat dalam membuat Akta Kematian,\" ujarnya.
Yudi menambahkan, jika dilihat dari data yang ada julah kematian tahun 2021 mencapai 11.412. Namun penerbitan akta kematian hanya mencapai 862. Itu artinya, kesadaran untuk mengupayakan penerbitan akta kematian masih rendah.
Namun di sisi lain kata dia, pelaporan pencatatan kematian sebetulnya menjadi kewajiban RT. Hal itu dilakukan secara berjenjang melalui RW, Desa/Kelurahan dan Kecamatan sesuai ketentuan UU Nomor 24 Tahun 2013.
Narasumber lainnya, H Akhmad Faruq memaparkan tentang tugas Kasi Pemerintahan di tingkat Desa/Kelurahan sesuai Perbup Noor 84 Tahun 2019. Tugas tersebut diantaranya berkenaan dengan pengumpulan bahan dalam rangka perencanaan dan pelaporan pembangunan di bidang Pemerintahan meliputi regulasi, pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban. Selain itu berkenaan dengan masalah kependudukan, profil dan perkembangan desa, pajak bumi dan bangunan serta perlindungan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: