BNN Kuningan Tes Urine Pegawai PN dan Kejari Majalengka
KUNINGAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan melaksanakan kegiatan tes urine kepada pimpinan dan pegawai Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majalengka, kemarin (29/10).
Kegiatan tes urine di Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kabupaten Majalengka ini dilaksanakan dalam satu hari. Dimulai dari Pengadilan Negeri Majalengka, kemudian tes urine dilanjut di Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka.
Kepala BNN Kuningan AKBP Yaya Satyanagara mengatakan, bahwa kegiatan tes urine ini tidak memandang bulu, sekalipun itu bagi Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri.
\"Kegiatan ini juga bisa menjadikan acuan dan ditiru oleh masyarakat sekitar, agar terjauh dari penyalahgunaan narkoba,\" kata Yaya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka Maman Suherman SH menerangkan, khusus untuk penyalahgunaan narkoba ini meminta bantuan dari BNNK Kuningan dan BNNK Majalengka yang dilaksanakan kepada para pegawai dan honor, bertujuan untuk pencegahan dini terhadap peredaran narkoba.
\"Kegiatan ini juga merupakan program dari pemerintah, dan kita akan bekerja sama dengan masyarakat serta bagian hukum dengan BNN untuk melakukan kegiatan, yang nantinya akan menghadiri narasumber dari mantan pengguna, masyarakat akan lebih paham apa negatifnya dari narkoba,\" ujarnya.
Ketua Pengadilan Negeri Majalengka Eti Kurniarti SH MH menambahkan, bahwa seluruh pegawai Pengadilan Negeri Majalengka harus menjadi contoh bagi masyarakat, apalagi sebagai aparatur hukum yang menegakkan hukum itu sendiri.
\"Kegiatan tes urine ini adalah bentuk proteksi dini bagi aparatur pengadilan terbebas dari penyalahgunaan narkoba, keuntungannya adalah untuk meningkatkan kinerja pegawai, jika terkena ini akan bisa mengurangi kapasitas dan kemampuan dalam bekerja,\" kata Eti.
Tes urine yang dilakukan secara berkala ini, lanjut Eti, merupakan bukti keseriusan Pengadilan Negeri Majalengka dan Kejaksaan Negeri dalam menegakkan program pemerintah, serta melakukan pencegahan dan pembinaan di lingkungan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kabupaten Majalengka.
Hasil dari tes kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka, sebanyak 53 orang dinyatakan negatif. Demikian juga dengan hasil pemeriksaan di Pengadilan Negeri Kabupaten Majalengka sebanyak 43 orang, yang terdiri dari hakim, struktur fungsional dan pegawai honorer juga dinyatakan negatif. (muh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: