BPD Harus Bersinergi Membangun Desa
KUNINGAN – Bupati H Acep Purnama SH MH mengajak para pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk bersama-sama membangun dan memajukan desanya masing-masing. Hal ini disampaikan Bupati Acep, saat membuka Bimtek BPD di Kecamatan Cidahu, kemarin (1/11).
Menurut Bupati Acep, fungsi BPD yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa. BPD bersama-sama dengan kepala desa harus mampu menciptakan iklim yang kondusif.
“Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap BPD tumbuh dan masyarakat dapat merasakan manfaat yang sebesar-besarnya dari pelayanan yang diberikan oleh BPD bersama kelembagaan lainnya di desa. Mari bersama-sama, tanpa terkecuali tokoh masyarakat untuk membangun desa dengan menggali dan memanfaatkan potensi yang ada dengan arif, bijaksana dan berwawasan lingkungan,” ajaknya.
Tak lupa, Ia mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah menyukseskan pengukuhan sekaligus bimtek BPD di Cidahu.
“Selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah dikukuhkan hari ini. Selamat melaksanakan tugas, amanah dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Niatkan apa pun yang kita lakukan untuk ibadah,” ucapnya.
Melalui kegiatan bimbingan teknis peningkatan kapasitas ini, lanjutnya, diharapkan semua peserta dapat memahami dan mampu untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pengurus atau anggota BPD dengan melihat kondisi masing-masing desa. Termasuk terhadap peningkatan kualitas dan efektivitas dalam rangka melakukan musyawarah, menampung aspirasi, pengawasan yang melekat terkait kinerja kepala desa pada pemerintah desa yang telah disetujui bersama ,serta meningkatkan hubungan keharmonisan antara kelembagaan dalam membangun Desa.
“BPD harus menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara pemerintah desa dan lembaga desa lainnya, dalam menjalankan roda pemerintah agar sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan bersama. Sekaligus ikut membangun desa agar tercapai visi Kabupaten Kuningan Maju (Makmur, Agamis, Pinunjul) Berbasis Desa tahun 2023,” ungkapnya.
Pihaknya menekankan pula, soal pentingnya peningkatan kapasitas pemerintahan desa melalui kegiatan bimtek. “Peran BPD cukup berarti dalam pemerintahan desa. Inilah kesempatan bapak dan ibu di BPD untuk belajar mendapatkan ilmu demi kemajuan di desa masing-masing,” terangnya
Dia melihat, profesionalisme dan integritas kepala desa, perangkat desa dan BPD sangat penting dalam membangun desa.
“Kiranya semua dapat menyatukan langkah dan menyamakan cara pandang dalam membangun desa. Hindari konflik dan arogansi, perkuat koordinasi dan tingkatkan kualitas SDM aparatur pemerintahan desa dan BPD. Bimtek inilah salah satu caranya,” tutupnya.(ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: