BPSK Jangan Sampai Rugikan Konsumen

BPSK Jangan Sampai Rugikan Konsumen

KUNINGAN - Bupati Kuningan Acep Purnama mengapresiasi kinerja Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Kuningan yang telah menunjukkan profesionalitas menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelindung konsumen. Acep pun berpesan agar BPSK Kuningan tetap fokus menjalankan tugas dengan baik dan jangan sampai melakukan praktik-praktik yang dapat merugikan konsumen.

\"BPSK harus konsisten dan profesional dalam memberikan perlindungan konsumen serta penyelesaian sengketa dengan adil. Namun dengan tetap harus seimbang antara hak dan kewajiban, baik konsumen maupun pelaku usaha dan yang terpenting hindari praktik-praktik yang berdampak kepada kerugian konsumen,\" ungkap Bupati Acep saat berkunjung ke kantor baru BPSK Kuningan di Jalan Pramuka samping kantor Setda Kuningan, Selasa (2/11).

Dalam kunjungan tersebut bupati disambut langsung oleh Ketua BPSK Kabupaten Kuningan Acep Tisna Sudrajat beserta seluruh jajaran anggota dan Sekretariat BPSK. Sambil melihat-lihat ruangan, bupati berpesan kepada para pengurus untuk terus menjaga dan merawat kantor sehingga memberi suasana kenyamanan bagi pegawai dan masyarakat konsumen serta pelaku usaha yang hadir dalam rangka penyelesaian sengketa yang terjadi.

\"Berikan pelayanan yang baik untuk masyarakat. Karena konsumen maupun pelaku usaha adalah pilar pembangunan yang akan memberi dampak majunya ekonomi bangsa juga daerah,\" ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPSK Kabupaten Kuningan Acep Tisna Sudrajat mengapresiasi kunjungan bupati ke kantornya yang baru tersebut. Acep Tisna pun menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemerintah Kabupaten Kuningan yang telah memberikan kantor baru yang lokasinya lebih strategis di pusat kota dan dekat dengan kantor pemerintahan.

\"Alhamdulillah, kami kini menempati kantor baru di samping Kantor Setda Kuningan yang lebih strategis. Ditambah di kantor yang baru ini kami punya beberapa ruangan tambahan yang cukup untuk menggelar sidang sengketa konsumen,\" ungkap Acep Tisna.

Lebih lanjut Acep Tisna mengungkapkan, selama kurun waktu Januari-Oktober tahun ini pihaknya telah menangani sekitar 40 kasus sengketa konsumen.dan tersisa tiga kasus yang masih berjalan.

\"Sempat terkendala masa PPKM karena pandemi Covid 19 dalam menyelesaikan sengketa konsumen. Tetapi sekarang situasi sudah membaik sehingga sidang dengan tatap muka langsung telah dilaksanakan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan,\" ujar Acep Tisna. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: