Bupati Apresiasi Sistem Aplikasi Sidewa Pasti

Bupati Apresiasi Sistem Aplikasi Sidewa Pasti

KUNINGAN – Bupati H Acep Purnama SH MH mengapresiasi inovasi yang dilakukan DPRD Kuningan melalui peluncuran Sistem Informasi Kehumasan Sekretariat DPRD Pasti, Akuntabel dan Inovatif (Sidewa Pasti). Sistem ini dapat diakses setiap masyarakat dengan mengunjungi laman resmi dprd.kuningankab.go.id untuk memberikan aspirasinya secara online.

Sehingga setiap masyarakat yang ingin menyalurkan aspirasinya, tidak lagi jauh-jauh datang ke Gedung DPRD Kuningan. Sebab bisa dikirimkan langsung secara online melalui sistem tersebut.

Bupati H Acep Purnama sangat mengapresiasi, kaitan dengan peluncuran Sidewa Pasti. Sebab melalui aplikasi ini memberi ruang kepada masyarakat dalam penyerapan aspirasi.

“Semoga aplikasi ini bisa memberikan kemudahan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya. Sehingga kinerja anggota dewan maupun pemerintah daerah ke depan, betul-betul bisa bermanfaat bagi masyarakat dalam pembangunan daerah,” kata Bupati Acep, kemarin (4/11).

Menurutnya, adanya sistem penyerapan aspirasi berbasis online ini tidak menutup ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya. Sebab setiap masyarakat yang berada di wilayah cukup jauh dari perkotaan, bisa langsung mengakses sistem itu melalui website.

Sementara Sekretaris DPRD Kuningan H Mochamad Nurdijanto SH MSi merasa bersyukur, bisa membuat inovasi dalam meningkatkan kinerja kesekretariatan untuk melayani masyarakat.

“Alhamdulillah kita sudah meluncurkan aplikasi untuk Sekretariat DPRD Kuningan. Ini merupakan inovasi baru untuk menyerap setiap aspirasinya masyarakat secara online,” jelasnya.

Menurutnya, sistem tersebut ditujukan untuk menampung saran, pendapat dan masukan dari seluruh masyarakat maupun stakeholder yang lain. Melalui Sidewa Pasti ini, masyarakat bisa lebih mudah, cepat dan murah menyampaikan aspirasinya.

“Mudah-mudahan dengan adanya inovasi baru, masyarakat dapat memberikan masukan kepada pimpinan dan anggota DPRD maupun sekretariat. Setiap masukan yang diterima, nantinya akan dikaji untuk disampaikan kepada masing-masing komisi sesuai dengan jenis aspirasinya,” ungkapnya.

Pihaknya berpesan, agar masyarakat bisa memanfaatkan sistem tersebut dalam penyampaian aspirasinya. Sistem penyerapan aspirasi berbasis online ini, memang baru kali pertama dilakukan oleh DPRD Kuningan.

“Alhamdulillah kita baru pertama kali menerapkan sistem ini untuk menyerap aspirasi berbasis online. Semoga ini betul-betul memudahkan masyarakat untuk menyampaikan semua persoalan yang terjadi di Kabupaten Kuningan,” imbuhnya.

Dia menyebut, apabila sosialisasi terkait peluncuran sistem aplikasi berbasis online ini telah dilakukan di lima daerah pemilihan. Hal ini dilakukan sebagai upaya DPRD Kuningan untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan masukan maupun saran kepada anggota dewan.(ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: