Calon Kades Harus Kedepankan Politik Santun

Calon Kades Harus Kedepankan Politik Santun

KUNINGAN - Kepala Desa Kertayasa Kecamatan Sindangagung Arief Amarudin SPdI, mengingatkan kepada seluruh calon kepala desa yang akan berkompetisi pada Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Kuningan, untuk selalu mengedepankan politik santun serta menghindari cacian dan kata-kata kasar yang mencederai pesta demokrasi enam tahunan tersebut.

“Pilkades itu bukan perang yang harus melukai dan penuh dengan cacian serta kata-kata kasar. Mari kedepankan politik santun agar pesta demokrasi ini tidak tercederai,” ujar Arief saat diwawancarai Radar Kuningan, Kamis (11/11).

Menurut Arief yang merupakan mantan jurnalis tersebut, proses Pilkades jauh lebih tajam tensi politiknya dibanding kontestasi pemilihan legislatif, sehingga mengharuskan para kontestan membangun komitmen bersama berperan dalam menurunkan tensi atau temperatur suhu politik. Hal ini tak lain agar Pilkades tetap berlangsung secara lancar, aman dan damai.

“Kontestasi Pilkades hendaknya diisi dengan penawaran konsep gagasan dan cara melayani masyarakat dengan ikhlas dan sepenuh jiwa,” sarannya mengingatkan.

Sementara itu, Ketua Graha Hukum dan Demokrasi Kertayasa Dodi Sofiyudin, dalam keterangannya berpesan kepada para tim sukses calon kades agar tidak menghabiskan energi secara berlebihan dan menyita semua pikiran serta perasaan dengan urusan persoalan politik Pilkades semata.

“Bagong, istilah tim sukses pilkades, biasanya lebih mudah terpancing dengan situasi suhu politik dibanding kontestannya (calon kades),” kata Dodi.

“Kami minta paslon dan pendukung agar mengedepankan sikap kerendahan hati dan pengorbanan luar biasa, untuk menjadi pelayan masyarakat dalam pengertian sesungguhnya,” tambahnya.

Selain itu, Dodi juga mengingatkan dalam situasi pandemi Covid-19, para calon kades dan pendukungnya lebih memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Penerapan kepatuhan terhadap protokol kesehatan menjadi tantangan utama Pilkades serentak 2021 pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan harus diperhatikan dan diterapkan,” katanya.

Untuk diketahui, Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Kuningan akan berlangsung di 78 desa dalam 29 kecamatan. Hari pelaksanaan pemungutan suara akan digelar 28 November 2021 mendatang. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: