Jalintim Dipasang PJU dan Cat Marka Jalan

Jalintim Dipasang PJU dan Cat Marka Jalan

KUNINGAN- Menjelang akhir tahun, pengerjaan ruas jalan lingkar timur dari Garatengah sampai Ancaran terus dikebut oleh rekanan. Apalagi awal tahun, ruas jalan ini ditargetkan sudah bisa dilalui kendaraan. Saat ini, hampir seluruh badan jalan mulai dari Garatengah hingga Ancaran sudah dihotmik. Tak hanya itu, akses masuk dari Garatengah sudah dipasang lampu penerangan jalan umum (PJU). Tercatat ada delapan tiang PJU yang dipasang di samping kiri dan kanan badan jalan.

Disamping pemasangan PJU di gerbang masuk, pihak rekanan juga sudah melakukan pengecatan marka jalan. Hampir sepanjang jalan dicat warna putih dan garis tengah putus putus warna kuning, mirip warna jalan nasional. \"Iya mas, sudah dicat warna putih untuk garis pinggir, dan yang tengah warna kuning. Pengecatan ini sampai ujung sana (Ancaran, red). Sekarang kelihatan ruas jalan ini lebih bagus setelah dicat marka jalan,\" terang sejumlah pekerja di pintu masuk Garatengah.

Dari pantauan Radar, para pekerja yang diterjunkan pemborong terus melakukan pengerjaan terutama di tanjakan Garatengah yang diapit tebing cukup tinggi. Bagian tebing dibuat sistem terasering untuk menghindari longsor. Meski begitu, pemerintah daerah tetap berencana untuk kembali memangkas tebing selebar 17 meter dan panjang sekitar 500 meter dengan anggaran dari Kementrian PUPR sebesar Rp11 miliar. Pemangkasan tebing harus dilakukan agar lebih landai dan mengantisipasi terjadinya longsor.

Bupati H Acep Purnama mengatakan, peresmian jalan lingkar timur ruas Ancaran- Garatengah seharusnya di awal Desember. Namun karena masih ada pengerjaan Jembatan Cilaja, terpaksa diundur. \"Semula direncanakan awal Desember pengerjaan ruas jalan rampung, tapi ternyata tidak. Mudah-mudahan di awal tahun sudah bisa dilalui, dengan syarat Jembatan Cilaja selesai pengerjaannya. Tapi melihat progres pengerjaannnya, saya pesimis ruas jalan ini bisa dilalui di awal Januari. Kita tunggu saja perkembangannya,\" kata bupati. (ags)

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: