Diskopdagperin-Baznas Kerja Sama Bangun Ekonomi Kerakyatan

Diskopdagperin-Baznas Kerja Sama Bangun Ekonomi Kerakyatan

KUNINGAN – Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kuningan bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), untuk membangun ekonomi kerakyatan di Kabupaten Kuningan.

Pertemuan kedua lembaga ini dilakukan di Ruang Rapat Kepala Diskopdagperin, Senin (7/2). Hadir langsung Kepala Dinas Kopdagperin U Kusmana SSos MSi beserta para kepala bidang, Ketua Baznas Kabupaten Kuningan Drs HR Yayan Sofyan MM, serta Direktur Utama Bank Kuningan H Dodo Warda SE.

Diskopdagperin dalam mendukung misi ke-4 Kabupaten Kuningan, yakni “Mewujudkan Pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Pertanian, Wisata, Budaya dan Potensi Lokal untuk Mempercepat Pertumbuhan serta Pemerataan Ekonomi Rakyat”, mengembangkan produk-produk unggulan Kuningan yang mampu berdaya saing melalui kemudahan pemasaran bagi pelaku UMKM, dan sarana perdagangan yang dapat menjamin kelancaran distribusi barang dan jasa di Kabupaten Kuningan.

Tahun 2022 ini, Diskopdagperin akan tetap fokus pada program dan kegiatan prioritas melalui konsep sinergitas hexa helix, sebagai tindak lanjut dari MoU dan perjanjian kerja sama dengan stakeholder pada event Jambore Nasional Humas Gerakan Koperasi, Perguruan Tinggi, UMKM Expo dan Pesona Kopi Kuningan Menuju Pasar Global, yang telah dilaksanakan pertengahan Desember 2021 lalu.

Salah satu bentuk kerja sama yang telah dilakukan oleh Diskopdagperin dengan Baznas dan Bank Kuningan, yakni pengadaan gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Foodcourt Taman Kota (Tamkot) Kuningan, yang telah diresmikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, 30 Januari 2022 lalu. 

Pengadaan gerobak PKL tersebut seharga Rp2,5 juta per gerobak untuk 90 PKL. Setiap PKL penerima gerobak mendapat subsidi dari Baznas sebesar 50%. Sedangkan sisanya yang 50% lagi dibiayai melalui pinjaman dari Bank Kuningan ditanggung oleh masing-masing PKL penerima fasilitasi gerobak.

“Semoga dengan sinergitas program penataan PKL di Taman Kota ini, dapat membantu pelaku usaha mikro dalam menjalankan usahanya, terlebih lagi pasca pandemi Covid-19,” kata Kepala Diskopdagperin Kuningan U Kusmana.

Uu –sapaan akrabnya-, berharap kerja sama yang terjalin dengan Baznas tidak hanya sebatas membantu para PKL. Dinas sangat terbuka dalam bentuk kerja sama lainnya, seperti Baznas membantu Pemkab Kuningan dalam penanganan kemiskinan, karena Pemkab tidak dapat bekerja sendiri. Hal ini memerlukan langkah-langkah kebersamaan, termasuk adanya peranan Baznas.

“Peran zakat dalam pertumbuhan ekonomi, secara umum dana zakat yang diterima oleh Mustahik akan meningkatkan daya belinya. Peningkatan ini akan mendorong peningkatan produksi barang dan jasa. Peningkatan ini akan mendorong peningkatan kapasitas produksi, yang pada akhirnya secara agregat akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” tutur Uu.

Zakat juga, kata Uu, dapat mendorong tumbuh kembangnya sektor riil. Kegiatan pendistribusian zakat dalam bentuk usaha produktif, akan memberikan efek ganda dibandingkan dengan kegiatan pendistribusian dalam bentuk konsumtif. Yakni meningkatkan pendapatan mustahik dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi secara makro.

“Sektor moneter walaupun asetnya tertinggi di dunia, namun rapuh dan rentan pada perubahan kondisi ekonomi. Berbeda dengan sektor riil, yang lebih tahan pada perubahan ekonomi. Untuk itu, pemberian zakat untuk membantu mustahik yang dalam kategori pelaku UMKM, sangatlah mendorong arus perputaran barang dan jasa pada perekonomian. Meningkatnya arus perputaran barang dan jasa akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkesinambungan,” ungkapnya.

Atas dasar itu, lanjut Uu, Diskopdagperin dan Baznas sangat ingin berupaya keras untuk kerja sama dalam membangun ekonomi kerakyatan di Kabupaten Kuningan. Agar sasarannya tidak tumpang tindih, Diskopdagperin dan Baznas dapat melakukan percepatan dalam rangka penurunan angka kemiskinan dengan satu pola yang sama.

Disebutkan Uu, Diskopdagperin dan Baznas dapat bekerjasama dalam efektivitas penyaluran dana dalam membantu para pelaku usaha mikro di kantong-kantong kemiskinan di wilayah Kabupaten Kuningan. Sebaliknya, peran Diskopdagperin dapat membantu Baznas dalam menghimpun dana masyarakat, khususnya UMKM di Kabupaten Kuningan agar membayarkan zakat melalui Baznas.

“Tujuannya adalah agar pelaku usaha yang telah mapan dapat membantu saudara-saudaranya yang menjadi penggiat UMKM di Kabupaten Kuningan. Bantuan dari Baznas lebih tepat sasaran dalam membangun ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” sebut dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: