Kades Dukung Penyadapan Pinus

Kades Dukung Penyadapan Pinus

KUNINGAN -  Para kepala desa dan Kelompok Tani Hutan (KTH) dari 24 Desa di lereng Gunung Ciremai yang tergabung dalam Paguyuban Silihwangi Majakuning mendesak Balai Taman Nasional Gunung Ciremai dan Dirjen KSDAE membolehkan akses masyarakat untuk melakukan penyadapan getah pinus.

Keinginan para kepala desa dan KTH tersebut disampaikan dalam pertemuan di Pendopo Obyek Wisata Desa Cibuntu, Kecamatan Pasawahan, Sabtu (26/3). Pertemuan tersebut dalam rangka penguatan kelembagaan masyarakat dan manifestasi kedaulatan pengelolaan hutan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) serta menyikapi statement penolakan adanya Zona Tradisional dari salah satu LSM di Kabupaten Kuningan belum lama ini.

Kuwu Desa Cibuntu Kecamatan Pasawahan H Awang menyatakan, bila melihat ke belakang masyarakat takut bila memasuki kawasan TNGC, karena tidak diperbolehkan. Sehingga banyak masyarakat yang melakukan perlawanan.

\"Karena kami tinggal di gunung ya hidup dari gunung, begitu pun masyarakat pesisir ya hidupnya dari laut. Dengan itu kami mendukung adanya program kemitraan Konservasi HHBK yang salah satunya berupa penyadapan pinus yang dilakukan oleh masyarakat setempat. Sehingga masyarakat akan turut menjaga dan melestarikan hutan di kawasan Gunung Ciremai, dan yang lebih penting ekonomi masyarakat meningkat dan masyarakat sejahtera,\" kata Abah, sapaan akrab Kuwu Cibuntu.

Di tempat yang sama Kepala Desa Trijaya Kecamatan Mandirancan Wihanto mengatakan, masyarakat Trijaya khususnya akan lebih meningkatkan dalam menjaga dan melestarikan hutan bila masyarakatnya dapat melakukan aktivitas penyadapan pinus. Karena tanaman pinus di wilayah hutan Desa Trijaya itu, merupakan hasil kerja keras masyarakat sejak dulu.

\"Kenapa LSM menolak, kami gak habis pikir, kenapa LSM tidak berpihak pada kami (masyarakat). Saya sebagai kuwu akan berjuang membela masyarakat kami yang hidup dan bergantung pada Gunung Ciremai,  ini kemauan masyarakat yang diusulkan ke pemdes maka akan didukung penuh,\" kata Wihanto.

Dalam pertemuan tersebut di sepakati lima poin, pertama menyatakan bahwa pemerintahan desa atas nama masyarakatnya sudah mengajukan usulan dibukanya zona tradisional di Gunung Ciremai kepada Kepala Balai TNGC. Kedua memohon kepada kepala balai TNGC dan Dirjen KSDAE untuk  memproses perubahan zonasi, sehingga pengelolaan TNGC akan lebih optimal dengan adanya kolaborasi kemitraan yang kompreshensif dengan masyarakat penyangga dan pemerintah desa.

\"Poin ketiga yaitu  agar pihak Balai TNGC mengutamakan keinginan dan usulan masyarakat desa penyangga Gunung Ciremai,\" ungkap Eddy Syukur selaku perwakilan paguyuban dan sesepuh KTH Trijaya saat menyampaikan hasil kesepakatan tersebut kepada wartawan.

Kemudian yang keempat, kata Eddy, adalah proposal kemitraan konservasi berupa pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) agar segera ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama, dan para kepala desa akan mengawal dengan maksimal proses ini.

\"Dan yang terakhir, mendukung sepenuhnya Kepala Balai TNGC beserta jajaran, untuk melaksanakan kebijakan serta program Balai TNGC untuk terciptanya tata kelola kawasan yang ideal, sehingga hutan lestari masyarakat lebih sejahtera,\" bebernya.

Kades Padabeunghar, Pasawahan dan Desa Setianegara yang hadir dalam pertemuan itu juga menyampaikan dukungan penuh usulan Zona Tradisional dan program kemitraan konservasi pemungutan HHBK.

\"Kami para kepala desa mendukung penuh adanya perubahan Zona Tradisional, termasuk di dalamnya adanya akses masyarakat untuk melakukan penyadapan pohon pinus. Dengan adanya penyadapan pinus otomatis akan berdampak posisi bagi peningkatan ekonomi masyarakat kami. Selama ini masyarakat hanya mendapatkan hasil dari kopi, duren, jengkol dan lainnya, yang tanaman itu tanaman musiman,\" kata Kuwu Desa Padabeunghar yang diamini kuwu lainnya.

Di akhir acara, Pengurus Paguyuban Silihwangi Majakuning, Jejen bersyukur dengan niat yang baik masyarakat Majalengka dan Kuningan (Majakuning) dipersatukan dengan adanya Gunung Ciremai.

\"Banyak hal yang kita diskusikan menyikapi hal ini yang berkaitan dengan menjaga Gunung Ciremai. Kita sebagai desa penyangga Gunung Ciremai merasa ini milik kita dan sepakat adanya perubahan zonasi, yakni Zona Tradisional,\" jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: