Melalui Program Paduka, Pasangan Pengantin Baru Langsung Dapat KTP, KK Baru

Melalui Program Paduka, Pasangan Pengantin Baru Langsung Dapat KTP, KK Baru

Bupati Kuningan Acep Purnama dan Kadisdukcapil Yudi Nugraha berfoto bersama pasangan pengantin penerima KTP dan KK baru dalam program Paduka di rumah makan Lembah Ciremai, kemarin. -M Taufik/Radar Kuningan -

KUNINGAN, RADAR KUNINGAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan bagi pengantin baru melalui program Paduka alias Pelayanan Administrasi Kependudukan Paska Perkawinan. 

Melalui program Paduka, pasangan pengantin baru tak perlu lagi repot mengantre mengurus perubahan status di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) ke kantor Disdukcapil. 

Pasalnya, cukup dengan mengikuti program Paduka saat proses pendaftaran di KUA, maka mereka akan mendapatkan KTP dan KK baru sesaat setelah ijab qabul dilaksanakan. 

Ini dibuktikan oleh pasangan pengantin baru Giri dan Oca dari Desa Kalapagunung, Kecamatan Kramatmulya, yang melangsungkan pernikahan di Rumah Makan Lembah Ciremai pada Senin (25/7). 

Mereka mendapat hadiah dari Disdukcapil Kuningan berupa lima dokumen kependudukan yang baru. 

BACA JUGA:Hj Heni Terpilih jadi Direktur PDAU Kuningan, Target Kembangkan Wisata dan Ekspansi ke Bisnis Lain

Terdiri dari dua KTP baru untuk masing-masing mempelai dan KK baru untuk kedua orang tua mempelai dan satu lagi untuk pasangan pengantin baru tersebut. 

Tak tanggung-tanggung, Bupati Kuningan Acep Purnama Kadisdukcapil Yudi Nugraha berkesempatan menyerahkan lima dokumen kependudukan tersebut kepada mempelai pria dan wanita serta kedua orang tuanya.  

"Alhamdulillah, hari ini saya bisa hadir didampingi Pak Kadiadukcapil memenuhi undangan pernikahan ananda Giri dan Oca," kata Bupati Acep saat memberikan sambutan. 

Dalam memenuhi undangan tersebut, sekaligus menyerahkan lima administrasi kependudukan untuk pasangan pengantin dan kedua orang tua dalam program yang diberi nama Paduka. 

Melalui program Paduka, pasangan pengantin baru bisa langsung mendapatkan KTP baru dengan status yang sudah berubah.

BACA JUGA:KCCH Baksos Peduli Jalan Purwasari-Ciniru-Hantara

"Dari lajang menjadi kawin sekaligus Kartu Keluarga (KK) atas nama pasangan pengantin sendiri yang sudah terpisah dari KK orang tuanya yang juga kita sudah perbarui," papar Bupati Acep.

Acep menambahkan, program Paduka ini merupakan salah satu program terobosan Disdukcapil Kuningan dalam upaya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Acep juga menjamin program ini tidak dipungut biaya alias gratis. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: