Hadapi Pemilu 2024, Disdukcapil Kuningan Gencar Rekam E-KTP Pelajar

Hadapi Pemilu 2024, Disdukcapil Kuningan Gencar Rekam E-KTP Pelajar

Penandatanganan perjanjian kerja sama program Pusaka-U17 antara Disdukcapil Kuningan dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan X Provinsi Jawa Barat, di SMAN 2 Kuningan, Kamis (28/7).-Ist-

KUNINGAN, RADAR KUNINGAN - Hadapi Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten KUNINGAN, gencar merekam e-KTP penduduk yang telah memasuki usia 16 tahun. 

Untuk itu, Disdukcapil Kabupaten Kuningan melaksanakan program Pusaka-U17, yakni program percepatan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang telah memasuki usia 16 tahun.

Dengan menyasar pelajar SMA/SMK/MA di wilayah Kabupaten Kuningan, Disdukcapil Kabupaten Kuningan mulai melakukan rekam data kepada pelajar yang berusia 16 tahun (minimal kelahiran tanggal 25 Juli 2005) dan 17 tahun.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan Drs Yudi Nugraha MPd menjelaskan, dalam pelaksanaannya mendatangi sekolah-sekolah dan melakukan perekaman e-KTP secara langsung kepada siswa/siswi yang telah memenuhi persyaratan. 

Selain mempercepat pelayanan adminduk kepada masyarakat, program Pusaka-U17 juga dilaksanakan dalam rangka pemutakhiran data penduduk dalam rangka menyukseskan Pilkada serentak dan Pemilu 2024 mendatang.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Hadiri Harganas di Kabupaten Kuningan

“Dengan memiliki KTP elektronik bagi siswa yang sudah menginjak usia 17 tahun, mereka bisa berpartisipasi politik dalam Pilkada serentak dan Pemilu 2024 mendatang," Kata Yudi Nugraha.

Sehingga menurut Yudi, para pelajar memiliki kesempatan dan berpotensi menentukan nasib bangsa ke depan. 

"Tidak itu saja, dengan memiliki e-KTP, para siswa juga bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” ungkap Yudi.

Sementara itu, Wakil Bupati Kuningan H M Ridho Suganda SH MSi, mengapresiasi program Pelayanan untuk Sasaran Kelompok Pemula Usia 17 Tahun (Pusaka-U17) ini.

Program tersebut, merupakan inovasi dari Disdukcapil Kabupaten Kuningan, dalam percepatan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

BACA JUGA:RCEP Didorong Bantu Pulihkan Ekonomi Global dan Tingkatkan Ketahanan Ekonomi Pasca Pandemi

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kuningan, memberikan apresiasi kepada Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan beserta seluruh jajaran, yang telah meluncurkan berbagai inovasi program layanan administrasi kependudukan, salah satunya program Pusaka-U17,” ujar wabup, Kamis 28 Juli 2022.

Dikatakan wabup, sejak munculnya e-KTP sebagai identitas resmi penduduk, setiap warga negara Indonesia yang telah memenuhi ketentuan dan persyaratan, termasuk warga negara asing yang memilki izin menetap atau tinggal di Indonesia, wajib memiliki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: