Sekretariat Bakal Dijual, Ketua DPD PAN Kuningan Berang

Sekretariat Bakal Dijual, Ketua DPD PAN Kuningan Berang

Pengurus DPD PAN Kuningan mencabut spanduk yang bertuliskan 'Dijual'-Ale/Radar Kuningan-

KUNINGAN, RADAR KUNINGAN - Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kuningan H Uba Sobari berang, dengan adanya spanduk bertuliskan 'Dijual Tanah dan Bangunan” di kantor Sekretariat.

Belum lama ini, Sekretariat DPD PAN Kabupaten Kuningan yang beralamat di Jalan Raya Kasturi Kedungarum, Kuningan itu, dipasangi spanduk akan dijual yang terpasang di tembok halaman, Kamis 1 September 2022.

Namun, sehari setelahnya spanduk yang menempel di tembok Sekretariat DPD PAN Kuningan itu, sudah tidak terlihat.

Ketua DPD PAN Kabupaten Kuningan H Uba Sobari sangat menyayangkan dengan munculnya spanduk dengan tulisan dijual itu yang dilakukan oleh mantan ketua DPD PAN sebelumnya.

BACA JUGA:Pengamat: Meskipun Ada Prabowo dan Puan, Airlangga Tetap Berpeluang Menangi Pilpres

"Kita orang berorganisasi, sebetulnya mereka juga paham berorganisasi, dan sebetulnya ini aset milik partai bukan milik pribadi," kata Uba kepada awak media di Kantor DPD PAN Kuningan, kemarin.

Menurut Uba, aset DPD PAN Kuningan saat ini, tidak mungkin kepemilikannya atas nama pribadi.

"Kalau milik pribadi, iya enggak mungkin atas nama tiga orang yang tidak ada hubungan keluarga," ucap Uba.

Dirinya memiliki pandangan, jika masalah tersebut muncul berhubungan dengan organisasi.

BACA JUGA:Menteri METI Jepang- Menko Airlangga Bahas Kerja Sama Perdagangan, Investasi, IPEF hingga KTT G20

"Pasti ini masalah menyangkut organisasi, dan memang kebetulan ketiga orang itu adalah ketua, sekretaris, dan bendahara pada zamannya saat itu tahun 2005," kata Uba.

Ia berprinsip bahwa ini bukan milik pribadi, tapi aset partai. Dan sertifikatnya juga selalu ada serah terima atau dibuatkan berita acaranya.

Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Kuningan Toto Suharto menuturkan, munculnya spanduk dijual tanah dan bangunan ini diawali dari permintaan audiensi, dari tiga orang sebagai pemegang hak kepemilikan.

"Dan mereka Bu Nining Kurnia, Pak Nurhasan, dan Pak Aang Hasanuddin meminta audiensi. Artinya ketika itu kami berdiskusi dengan pak ketua, sekretaris dan jajarannya kami menerima audiensi dari tiga orang itu," tutur Toto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: