Dua Ahli Waris di Kuningan Dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

Dua Ahli Waris di Kuningan Dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

Sekda Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar menyerahkan secara simbolis santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang diterima oleh ahli waris.-Radar Kuningan-diskominfo

Sekda Dian menekankan, kita tidak bisa memprediksi apa yang akan terjadi ke depannya. Kerjasama yang baik antara pemerintahan daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan akan kita tingkatkan, karena hal ini bagian dari mengurangi tingkat kemiskinan.

“Pentingnya penggunaan BPJS ketenagakerjaan bagi para pekerja non pemerintah, sehingga pihaknya mengimbau kepada perusahaan-perusahaan yang berada di Kuningan untuk ikut dalam kepersertaan Jaminan sosial ini,” ucap Sekda.

BACA JUGA:Terkait Kasus 'Limbah', Ketua DPRD Kuningan: Saya Gunakan Hak Hukum

BACA JUGA:Kunjungi DPRD Kuningan, Ketua MKD DPR RI Sentil Kasus 'Limbah'

BACA JUGA:Aduh Biyung! Harga Telur di Kuningan Masih Tinggi

Sementara itu, Kepala BPJS Cirebon Sudarwoto mengatakan, santunan tersebut diberikan kepada tenaga kerja Almarhum Muhammad Syafiq Taufiqqurrahim (24) Warga Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya yang meninggal dunia pada tanggal 3 November 2022 lalu.

Kecelakaan terjadi di Jalan Lingkar Timur Kuningan, ketika pulang dari Kantor BPS Kuningan setelah melakukan tugas sebagai petugas Regsosek tahun 2022.

“Almarhum meninggalkan seorang istri dan seorang anak laki laki berusia 4 bulan. Ahli waris menerima santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia sebesar 166 juta dengan beasiswa anak almarhum maksimal 87 juta. Sehubungan anak masih kecil, beasiswa akan diserahkan saat masuk sekolah,” ungkapnya.

Ia menerangkan untuk para peserta BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya diwajibkan membayar iuran sebesar Rp16.800, dimana iuran itu digunakan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

BACA JUGA:Dominasi Razgatlıoğlu dan Yamaha di Mandalika, Locatelli Raih Superpole Podium

BACA JUGA:Istimewa, Ini Kesan Duo Pembalap Yamaha World Superbike Kembali Datang ke Mandalika

“Jaminan diberikan ketika peserta mengalami kecelakaan, ketika bekerja maupun yang akan berangkat kerja sampai kembali akan mendapatkan santunan dari BPJS. Jika peserta mengalami kematian ahli warisnya juga akan mendapatkan jaminan kematian dari keikutsertaannya. Penyerahan santunan seperti ini diberikan juga kepada ahli waris a.n Solihin warga Desa Bantarpanjang, Kec Cibingbin,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, orang tua almarhum Asep menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan sangat dirasakan manfaatnya. Program ini sangat membantu buat siapa pun, untuk itu siapapun masyarakat pekerja di segala sektor agar bisa terlindungi dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. 

“Kepada pimpinan perusahaan dan lembaga perkantoran untuk lebih memberikan perhatian lebih kepada pekerjanya. Semoga program ini menjadi amal baik untuk ke depannya,” pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: