Asyiiik... Warga Cibinuang Dapat Ganti Rugi JLTS

Asyiiik... Warga Cibinuang Dapat Ganti Rugi JLTS

Warga Cibinuang menerima pembayaran ganti rugi pembebasan lahan JLTS, Kamis 22 Desember 2022. (Agus Sugiarto)--

Radarkuningan.com, KUNINGAN- Pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) yang membentang dari Ancaran sampai Windujanten, Kadugede, terus dikebut oleh Pemkab Kuningan.

Kali ini giliran Desa Cibinuang, Kecamatan Kuningan yang disambangi Bupati Acep Purnama bersama Kepala Dinas PUTR, HM Ridwan Setiawan dan dari Kantor ATR BPN Kuningan.

Di desa tersebut, kedatangan Bupati Acep dan rombongan disambut warga di balai desa setempat, Kamis 22 Desember 2022.
 
 
Warga pemilik lahan yang terkena dampak pembangunan JLTS di Desa Cibinuang hari ini mendapat ganti rugi pembebasan lahan dari pemerintah daerah. Terdapat 320 bidang tanah yang dibebaskan pemerintah untuk kepentingan JLTS. 
 
Bupati Acep Purnama mengucapkan terima kasih kepada warga Cibinuang yang merelakan melepas lahannya untuk kepentingan pembangunan. Itu ditandai dengan kesediaan warga menerima pembayaran pembebasan lahan dari pemerintah daerah. 
 
 
Bupati mengakui, pembebasan lahan memerlukan keseriusan, pendekatan dan komunikasi dengan masyarakat. Kemudian dalam rangka dimulainya pembayaran pembebasan lahan untuk pembangunan jalan lingkar timur selatan, memang penuh dinamika. Namun pemerintah tetap mengedepankan pendekatan agar masyarakat merasa tenang dan nyaman.
 
"Alhamdulillah ternyata melalui kebersamaan, musyawarah, pendekatan humanis kami semua, dan keikhlasan yang ada di antara para pemilik tanah nyatanya tidak ada persoalan. Hanya memang memerlukan waktu yang berjalan. Juga perlu ketelitian, serta kami harus taat aturan dan perlu kesabaran. Untuk segmen Desa Cibinuang semua bidang terselesaikan," ujar Bupati Acep, Kamis 22 Desember 2022 . 
 
 
Menurut Acep, di Desa Cibinuang terdapat 320 bidang dari 205 pemilik yang lahannya dibebaskan untuk pembangunan JLTS. "Musyawarah pembayaran untuk yang setuju langsung bikin rekening. Selanjutnya akan divalidasi administrasi untuk memastikan nama nama pemilik," pungkas bupati. (*)
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: