Preman yang Berulah di Jalan Raya, Ternyata Berstatus ASN Dishub

Preman yang Berulah di Jalan Raya, Ternyata Berstatus ASN Dishub

Pria yang diduga preman yang berulah di jalan raya diamankan Polres Kuningan, belakangan diketahui yang bersangkutan berstatus ASN di Dishub.-Alehandro Malik-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Seorang pria yang disebut preman berulah di jalan raya dengan mengeluarkan jurus silat, gegerkan warga KUNINGAN.

Video penangkapan preman tersebut, tersebar luas di media sosial dan mengundang beragam tanggapan dari para netizen.

Belakangan diketahui, pria yang melakukan perlawanan dengan mengeluarkan jurus silat saat akan diamankan itu, berstatus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pria dengan inisial W tersebut, tercatat sebagai ASN di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan.

BACA JUGA:Jalan Baru Kuningan Lingkar Timur Selatan Bakal Lewati Tiga Kecamatan, Mana Saja?

BACA JUGA:GASKEUN. Wakil Rakyat Ngebut, Kejar Pembentukan Pansus Gagal Bayar

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris BKPSDM Kuningan Dodi Sudiana S.STP kepada radarcirebon.com, Selasa 31 Januari 2023.

"Wawan merupakan PNS/ASN di Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, saya dapat informasi yang bersangkutan sudah dibawa ke RS ODGJ di Cidahu," kata Dodi Sudiana.

Pasca peristiwa tersebut, kata Dodi, akan dilihat seperti apa rekomendasinya, apakah ada indikasi yang bersangkutan memiliki gangguan jiwa atau tidak.

"Kami menunggu rekomendasi dari tim kesehatan, karena keuzuran yang bersangkutan bisa pensiun dini," ujar Dodi.

BACA JUGA:Preman Kampung Berulah di Kuningan, Keluarkan Jurus Saat hendak Ditangkap

BACA JUGA:5 Desa Penyumbang Pajak BBB Terbesar di Kuningan, Ada Desa Subang

Dodi mengungkapkan, dulu yang bersangkutan pernah disarankan untuk melakukan tes kesehatan di RSUD 45 Kuningan, namun tidak datang.

"Untuk tindakan selanjutnya, kami menunggu hasil rekomendasi dari tim kesehatan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Radar Cirebon