Ini Cara Dukun Cabul Asal Purwasari Perdayai Korbannya

Ini Cara Dukun Cabul Asal Purwasari Perdayai Korbannya

Anggota polisi dari Unit PPA memeriksa NR warga Desa Purwasari, Kecamatan Garawangi, karena dugaan pencabulan. (Muhammad Taufik)--

RADARKUNINGAN.COM, KUNINGAN - Seorang warga Desa Purwasari, Kecamatan Garawangi, berinisial AR (57) diringkus petugas Polres Kuningan karena dugaan aksi pelecehan seksual. Pelaku AR melakukan aksinya berkedok pengobatan alias dukun cabul, Rabu 1 Februari 2023.
 
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Hafidz Firmansyah membenarkan penangkapan tersangka AR oleh anggotanya. Namun Hafidz enggan memberikan keterangan lebih mendalam karena alasan masih proses penyelidikan.
 
BACA JUGA:Pemkab Gagal Bayar, Bupati Acep Bilang Segera Diselesaikan

"Benar kami telah mengamankan seorang berinisial AR atas dugaan pencabulan. Pelaku tengah dalam pemeriksaan anggota dari Unit PPA, nanti setelah selesai baru kita gelar ekspose," ujar Kasat singkat. 

Penangkapan AR sendiri dilakukan oleh petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuningan tersebut dilakukan pada Rabu siang sekitar pukl 11.0 WIB. "Tersangka AR ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan berarti," tegas Kasat Reskrim.
 

Kasi Pemerintahan Desa Purwasari Sugandi membenarkan penangkapan AR oleh petugas. Namun Sugandi mengaku belum banyak mendapat informasi terkait pelanggaran hukum yang dilakukan AR.

"Informasinya AR ditangkap karena praktik perdukunan dan pencabulan dengan korbannya seorang ABG yang masih berumur 17 tahun. Tapi saya tidak tahu dimana dan bagaimana kejadiannya," ungkap Sugandi.

Sugandi mengaku terkejut dengan penangkapan AR karena selama ini dia mengenal pelaku berperilaku baik.
 
"Saya juga kaget dapat laporan dari warga desa tetangga kalau yang bersangkutan melakukan praktik perdukunan disertai pencabulan. Untuk kejadiannya dimana dan bagaimana, mungkin bisa ditanyakan langsung ke petugas kepolisian," ujar Sugandi. (Taufik)
 
 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: